Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Amuk Warga di Siak

Ini Poin Kesepakatan Penyelesaian Konflik Warga Vs PT SSL di Tumang Siak

Bupati Siak Afni memimpin rapat penyelesaian konflik warga dengan PT Seraya Sumber Lestari (SSL), Kamis (12/6/2025) di kantor bupati Siak.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Mayonal Putra
Direktur Utama PT SSL Samuel menunjuk tangan saat menyampaikan pendapatnya dalam rapat penyelesaian konflik antara perusahaannya dengan masyarakat, Kamis (12/6/2025) di kantor bupati Siak. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Bupati Siak Afni memimpin rapat penyelesaian konflik warga dengan PT Seraya Sumber Lestari (SSL), Kamis (12/6/2025) di kantor bupati Siak. Rapat itu dihadiri Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, Dandim 0322/Siak Letkol Arh Riyanto Budi Nugroho, anggota DPRD Siak, pihak BPPH wilayah Riau, camat Siak dan penghulu kampung Tumang dan Merempan Hulu. 

Dari pihak perusahaan dihadiri Direktur Utama PT Seraya Sumber Lestari (SSL)  Samuel Soengdjadi serta Manager PT SSL Ibu Egyanti. 

Dalam rapat itu disepakati 4 poin yang ditandatangni bersama. Proses penandatangani kesepakatan ini dilakukan pada pukul 18.05 WIB. 

Adapun 4 poin yang disepakati sebagai berikut:

Menghentikan sementara kegiatan operasional di lokasi konflik (Peta Terlampir) antara PT SSL dengan masyarakat Kabupaten Siak.

Masyarakat di area konflik berkomitmen untuk menghentikan penanaman kelapa sawit yang baru.

Para pihak berkomitmen untuk melakukan proses penyelesaian konflik berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melakukan pertemuan lanjutan antara Pimpinan Tertinggi / Kuasa Direksi (Pengambil Kebijakan) PT Seraya Sumber Lestari (SSL) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Siak dan Komisi II DPRD Kabupaten Siak beserta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, dan UPT Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, untuk merumuskan penyelesaian konflik, paling lambat 1 bulan setelah Berita Acara Kesepakatan ini ditandatangani.

Usai rapat dan penandatangani kesepakatan ini, Bupati Afni mengajak para pihak ke ruangannya.

(Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved