Perambahan Hutan di TNTN
Satgas PKH Segel Sawit di TNTN, PLN Siap Putus Jaringan Listrik Ilegal di Kawasan TNTN
Satgas PKH menyegel lebih dari 50 ribu hektar kebun sawit di areal Taman Nasional Tesso Nilo.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Setelah penyegelan kebun sawit ilegal di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Kabupaten Pelalawan Riau oleh Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) pekan lalu, fasilitas umum yang ilegal juga akan ditertibkan.
Satu diantaranya yakni jaringan listrik yang ada di areal TNTN akan segera ditertibkan.
Selama ini, jaringan listrik tersebut dinikmati oleh para perambah TNTN yang membangun kebun kelapa sawit di atas hutan konservasi.
Bahkan dari 81 ribu hektar luas TN Tesso Nilo, sekitar 50 ribu hektar telah disulap menjadi kebun sawit ilegal oleh masyarakat, baik tauke maupun petani.
Satgas PKH melalui Wakil Komandan Satgas Brigjen TNI Dody Triwinarto mengirimkan surat ke PLN UP3 Kota Pekanbaru.
Meminta penertiban instalasi listrik di kawasan hutan, termasuk areal TNTN.
Pasalnya, selama proses penertiban ditemukan instalasi listrik di beberapa lokasi yang tidak sepatutnya berada di dalam kawasan hutan tersebut.
Baca juga: 50 Ribu dari 81 Ribu HaJadi Kebun Sawit, Modus Penguasaan Lahan TNTN Hasil Penelusuran Satgas PKH
Baca juga: Beri Waktu 3 Bulan Masyarakat Relokasi Mandiri, Satgas PKH Sambangi Kawasan TNTN di Pelalawan
"Meminta supaya PLN dapat melakukan penertiban dengan pencabutan instalasi listrik dalam kawasan hutan TNTN dalam waktu dekat," demikian isi surat Satgas PKH ke PT PLN yang diberedar.
Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Pangkalan Kerinci, Eykel Boy Suranta Ginting menyampaikan, pihaknya telah mendapat pemberitahuan dari PLN UP3 Pekanbaru terkait hal itu.
Ia menegaskan sebagai perusahaan BUMN, sejatinya PLN mendukung penuh upaya Satgas PKH tersebut dan memastikan siap untuk melakukan penertiban instalasi listrik di areal TNTN.
"Kapan jadwalnya, saat ini kami masih menunggu informasi dimana saja titiknya. Pada prinsipnya kami siap mendukung Satgas," beber Eykel Boy kepada tribunpekanbaru.com, Minggu (15/6/2025).
Selain penentuan lokasi, pihaknya juga menunggu teknis pemutusan jaringan listrik di lapangan dari Satgas PKH. Sehingga proses penertiban instalasi ilegal itu bisa berjalan lancar dan tepat sasaran.
PLN, lanjur Eykel Boy Ginting, siap bersinergi dengan pemerintah yang menertibkan kawasan hutan TN Tesso Nilo.
"Kami akan eksekusi apabila data terkait hal itu sudah lengkap," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Satgas PKH menyegel lebih dari 50 ribu hektar kebun sawit di areal TN Tesso Nilo.
Sawit itu merupakan hasil perambahan yang selama ini terjadi secara massif oleh kelompok masyarakat maupun pemodal. Ada juga pemukiman serta fasilitas umum seluas 600 hektar.
Sedangkan hutan primer di TNTN tinggal 12 ribu lebih dari 81 ribu luas sebenarnya.
(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)
Lahan yang Tak Terdata Satgas PKH Dianggap Milik Cukong dan Akan Diproses Pidana |
![]() |
---|
Kelola Lahan TNTN Sejak 2004, Warga Bagan Limau Kini Serahkan Ribuan Hektare ke Negara |
![]() |
---|
Reforestasi di TNTN, Dansatgas PKH Tanam Pohon di Lahan Bekas Sawit |
![]() |
---|
Pohon Sawit Ditumbangkan Pakai Alat Berat di Lahan 3 Ribu Hektare di TNTN |
![]() |
---|
Isu Relokasi Warga TNTN Ke Pulau Mendol, Mayjen Dody: Itu Tidak Benar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.