Tarif Listrik
DAFTAR TARIF LISTRIK Terbaru Juli-September 2025, untuk Pelanggan Subsidi dan Non Subsidi
Berikut ini tarif listrik terbaru untuk Juli hingga September 2025. Baik bagi pelanggan subsidi maupun yang non subsidi.
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi disesuaikan setiap tiga bulan berdasarkan parameter ekonomi makro, yaitu:
Nilai tukar rupiah (kurs)
Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP)
Inflasi
Harga Batubara Acuan (HBA).
Untuk periode Triwulan III 2025, parameter ekonomi dihitung berdasarkan realisasi data Februari–April 2025.
Meskipun secara teknis ada kenaikan parameter yang seharusnya berdampak pada tarif listrik, pemerintah memilih menahan kenaikan tarif demi stabilitas ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat.
Rincian tarif listrik Juli-September 2025
Dikutip dari laman resmi PT PLN, berikut tarif listrik terbaru 2025 pada Juli, Agustus, dan September untuk berbagai golongan pelanggan:
- Pelanggan Rumah Tangga non-Subsidi
R-1/TR 900 VA: Rp 1.352 per kWh
R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.
tarif listrik pelanggan non subsidi
tarif listrik pelanggan subsidi
Tarif Listrik Terbaru
Tribunpekanbaru.com
| Daftar Tarif Listrik PLN Periode Oktober-Desember 2025 |
|
|---|
| Tarif Listrik yang Berlaku Bulan Oktober sampai Desember 2025 untuk Pelanggan Rumah Tangga |
|
|---|
| TARIF Listrik yang Diberlakukan Bulan Oktober 2025 bagi Semua Pelanggan |
|
|---|
| RINCIAN Tarif Listrik yang Diberlakukan 1 Oktober 2025 bagi Pelanggan, Mulai 450 VA sampai 6600 VA |
|
|---|
| Tarif Listrik per kWh yang Diberlaku untuk Semua Pelanggan sampai Akhir September 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.