Berita Regional
Penyebab Bayi Tak Berdosa Dibanting 10 Kali oleh Ibu Kandungnya di Padang Lawas
Sadis, seorang ibu di Padang Lawas Utara, Sumatera Utara bernama Depri Dayanti Telaumbanua (22) tega membanting bayi tak berdosa.
Editor:
Muhammad Ridho
ist
Illustrasi Bayi Tewas - Bayi Tak Berdosa Dibanting 10 Kali oleh Ibu Kandungnya di Padang Lawas
Di sinilah tersangka menarik kedua kaki bayi tersebut, lalu membantingnya ke lantai sebanyak 10 kali.
Setelah korban terdiam, di telungkupkan ke lantai dan tersangka sempat memanggil tetangganya.
Begitu tetangga datang, korban berdarah-darah langsung dibawa berobat.
Namun nahas, nyawa ZAP tak tertolong lagi karena luka yang dialaminya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat 3 dan 4 UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Ri No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan ditambah 1/3 dari ancaman hukuman."
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Regional
Makan Malam Berujung Maut: Bidan dan Kekasih Tewas dalam Mobil Usai Santap Pecel Lele |
![]() |
---|
Segini Besarnya Gaji Wamen jika Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Kini MK Putuskan Harus Dilepas |
![]() |
---|
Sisi Kelam Masa Lalu Dwi Hartono Pelaku Pembunuhan Ilham Pradipta, Aib Ditutupi Kedermawanan |
![]() |
---|
RESMI, Putusan MK 128/PUU-XXIII/2025, Wamen Dilarang Rangkap Jabatan, Fokus Urus Kementrian Saja |
![]() |
---|
Bertemu Oknum Aparat, Mahasiswa Ini Mengaku Disuruh Beli Lakban sebelum Culik Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.