Berita Regional

Penyebab Bayi Tak Berdosa Dibanting 10 Kali oleh Ibu Kandungnya di Padang Lawas

 Sadis, seorang ibu di Padang Lawas Utara, Sumatera Utara bernama Depri Dayanti Telaumbanua (22) tega membanting bayi tak berdosa.

Editor: Muhammad Ridho
ist
Illustrasi Bayi Tewas - Bayi Tak Berdosa Dibanting 10 Kali oleh Ibu Kandungnya di Padang Lawas 

Di sinilah tersangka menarik kedua kaki bayi tersebut, lalu membantingnya ke lantai sebanyak 10 kali.

Setelah korban terdiam, di telungkupkan ke lantai dan tersangka sempat memanggil tetangganya.

Begitu tetangga datang, korban berdarah-darah langsung dibawa berobat.

Namun nahas, nyawa ZAP tak tertolong lagi karena luka yang dialaminya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat 3 dan 4 UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Ri No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan ditambah 1/3 dari ancaman hukuman."

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved