Berita Nasional

Bansos BSU Tahap II Tak Kunjung Cair? Kamu Harus Cek 3 Penyebab Ini Menurut Kemnaker

Salah satu syarat utama untuk menerima BSU 2025 adalah tidak sedang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH.

YT/Net
BSU TAHAP II - Segera dicairkan, BSU tahap II. cek rekening dan pastikan aktif 

Akses laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id ;

Pilih wilayah domisili di kolom “Wilayah PM”;

Isi nama lengkap sesuai KTP di kolom “Nama PM”;

Masukkan kode captcha yang tersedia, lalu klik “Cari Data”.

Jika nama pekerja tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai penerima PKH, maka ia tidak memenuhi syarat untuk menerima BSU 2025.

Syarat Lengkap Penerima BSU 2025

Kemnaker menetapkan sejumlah syarat penerima BSU 2025 yang diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, yakni:

Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan NIK yang valid
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025
Gaji atau penghasilan maksimal Rp3.500.000 per bulan
Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri
Tidak menerima bantuan sosial lain pada tahun berjalan
Cara Cek Status Penerima BSU

Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2025, pekerja dapat mengecek melalui dua laman resmi berikut:

https://bsu.kemnaker.go.id 

https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Pastikan data diri dan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sudah diperbarui, termasuk NIK, nomor rekening, dan status pekerjaan, agar proses pencairan BSU 2025 berjalan lancar.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved