Tarif Listrik
Tarif Listrik Juli 2025, Biaya Tagihan Listrik untuk Pelanggan Subsidi dan Non Subsidi
Berikut ini tarif listrik terbaru Juli 2025. Biaya tagihan listrik untuk pelanggan subsidi dan non subsidi. Ini biaya lengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa tarif listrik per kWh selama bulan Juli 2025 tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya, baik untuk pelanggan prabayar (meteran token) atau pascabayar.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu mengatakan, kebijakan ini berlaku untuk pelanggan non-subsidi dan subsidi.
Tujuannya adalah untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri nasional.
"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah," kata Jisman, dikutip dari Kompas.com (28/6/2025).
Lantas, berapa tarif listrik pelanggan prabayar dan pascabayar?
Tarif listrik per kWh prabayar dan pascabayar 1 Juli
Patokan tarif listrik per kwh untuk pelanggan prabayar dan pascabayar adalah sama.
Hanya saja, untuk pengguna prabayar atau meteran token, tarif listrik mengacu pada patokan tarif listrik pelanggan non-subsidi.
Semoga bermanfaat. (*)
tarif listrik 2025
tarif listrik pelanggan non subsidi
tarif listrik pelanggan subsidi
Tribunpekanbaru.com
Tarif Listrik Sabtu dan Minggu 23-24 Agustus 2025 , Diberlakukan bagi Semua Pelanggan |
![]() |
---|
Rincian Lengkap Harga Token Listrik di Indomaret dan Alfamart, Berlaku untuk Semua Pelanggan |
![]() |
---|
Cek Harga Token Listrik bulan Agustus 2025, Tarif Diberlakukan untuk Semua Golongan Pelanggan |
![]() |
---|
HARGA Token Listrik Bulan Agustus 2025, Belaku untuk Semua Pelanggan, Subsidi dan Non Subsidi |
![]() |
---|
Daftar Tarif Listrik 17 Agustus 2025 yang Diberlakukan bagi Semua Pelanggan PLN, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.