Perambahan Hutan di TNTN

Berkunjung ke TNTN, Menteri LHK Imbau Masyarakat Tak Ragu Berikan Data ke Satgas PKH

Satgas PKH telah mengambil alih kembali areal TNTN seluas 81 ribu hektar lebih dan menyegel 50 ribu hektar kebun sawit ilegal

Penulis: johanes | Editor: Sesri
Dok Pemkab Pelalawan
Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq berkunjung ke Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau pada Minggu (13/7/2025). Bersama Wakil Komandan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) May Jend TNI Dody Triwinarto, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Pelalawan H Zukri. 

Namun sebagai aparat negara tetap menjunjung hak asasi warga yang ada di TNTN.

"Kami harap semuanya terbuka untuk memberikan data kepada kita dan tidak usah ragu-ragu," tegasnya. 

Hanif menekankan, data dari masyarakat yang mendiami TNTN menjadi dasar untuk akan mendudukan persoalan pada strategi konsep dan rencana yang jelas melibatkan semua pihak. Tentu tetap mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat.

"Semoga kerjasama kita semua akan segera mengembalikan fungsi TNTN pada satu sisi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sisi yang lain," pungkasnya.

Bupati Pelalawan H Zukri menyebutkan, Menteri LH Hanif Faisol telah jelas menyampaikan proses merestorasi kawasan TNTN sangat membutuhkan data dari masyarakat. Ia meminta warga untuk memberikan data yang jelas serta tidak terprovokasi oleh cukong-cukong. 

"Berikan data yang sesungguhnya sesuai api yang diminta oleh tim. Ini merupakan bagian dari solusi yang akan dibuat oleh pemerintah," tukas Zukri. 

Penegasan itu juga ditimpali oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid agar warga membuka diri dalam pendataan. Agar nantinya saat pemerintah mengambil solusi terkait nasi warga di TNTN ikut terlibat. 

"Kalau tidak mau memberikan data, nanti ada solusi diambil pemerintah, dibilang tidak mau melibatkan masyarakat. Kita ingin mencari solusi terbaik," tegas Gubri Abdul Wahid.

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved