Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengedar Narkoba di Tambusai Rohul Ditangkap dengan Sabu 6,84 Gram

M.AR diamankan Unit Reskrim Polsek Tambusai setelah kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 6,84 gram.

Penulis: Syahrul | Editor: Sesri
FOTO/DOK
DITANGKAP - Pria berinisial M.AR berhasil diamankan Polsek Tambusai setelah kedapatan memiliki narkotika 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIRPANGARAIAN -  Seorang pria berinisial M.AR diamankan Unit Reskrim Polsek Tambusai setelah kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 6,84 gram.

Penangkapan terjadi sekitar Senin (28/7/2025) pukul 21.45 WIB di sebuah gubuk kebun yang berlokasi di Jalan Sei Kuning, Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu.

Keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada pihak kepolisian tentang adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Di tempat kejadian, petugas menemukan M.AR bersama sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba.

"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan dua paket sabu yang dibungkus plastik klip bening, satu bungkus rokok merek OnBold, satu buah mancis hitam merek Sampoerna, dan satu unit handphone Realme 5i warna biru," ujar Kanit Reskrim AIPDA Marta Kusuma.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tambusai AKP Hendri Berson, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Rokan Hulu, khususnya Kecamatan Tambusai.

Baca juga: Pengedar Narkoba di Siak Ditangkap Polsek Kerinci Kanan, 5,01 Gram Sabu Disita

Baca juga: Polres Kuansing Ringkus Pengedar Narkoba yang Ajak ABG, 14 Paket Shabu Diamankan

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Kami sedang mendalami apakah tersangka ini bagian dari jaringan yang lebih besar,” kata AKP Hendri didampingi oleh Paur Humas Polres Rokan Hulu, IPDA Sarlin Sihotang, S.H.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya menekan angka peredaran narkoba dengan melibatkan peran serta masyarakat.

"Informasi dari masyarakat sangat penting. Kami mengapresiasi keberanian dan kepedulian warga yang turut membantu pengungkapan kasus ini,” tambahnya.

Dengan tertangkapnya M.AR, Polsek Tambusai berharap dapat mengungkap jaringan lain yang mungkin terlibat.

Penyelidikan pun masih terus dilakukan, termasuk kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.

Polsek Tambusai mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Partisipasi aktif warga dinilai menjadi kunci utama dalam memerangi peredaran narkoba di tingkat akar rumput. 

( Tribunpekanbaru.com/ Syahrul Ramadhan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved