Pengedar Narkoba di Tambusai Rohul Ditangkap dengan Sabu 6,84 Gram
M.AR diamankan Unit Reskrim Polsek Tambusai setelah kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 6,84 gram.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIRPANGARAIAN - Seorang pria berinisial M.AR diamankan Unit Reskrim Polsek Tambusai setelah kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 6,84 gram.
Penangkapan terjadi sekitar Senin (28/7/2025) pukul 21.45 WIB di sebuah gubuk kebun yang berlokasi di Jalan Sei Kuning, Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu.
Keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada pihak kepolisian tentang adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Di tempat kejadian, petugas menemukan M.AR bersama sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba.
"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan dua paket sabu yang dibungkus plastik klip bening, satu bungkus rokok merek OnBold, satu buah mancis hitam merek Sampoerna, dan satu unit handphone Realme 5i warna biru," ujar Kanit Reskrim AIPDA Marta Kusuma.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tambusai AKP Hendri Berson, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Rokan Hulu, khususnya Kecamatan Tambusai.
Baca juga: Pengedar Narkoba di Siak Ditangkap Polsek Kerinci Kanan, 5,01 Gram Sabu Disita
Baca juga: Polres Kuansing Ringkus Pengedar Narkoba yang Ajak ABG, 14 Paket Shabu Diamankan
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Kami sedang mendalami apakah tersangka ini bagian dari jaringan yang lebih besar,” kata AKP Hendri didampingi oleh Paur Humas Polres Rokan Hulu, IPDA Sarlin Sihotang, S.H.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya menekan angka peredaran narkoba dengan melibatkan peran serta masyarakat.
"Informasi dari masyarakat sangat penting. Kami mengapresiasi keberanian dan kepedulian warga yang turut membantu pengungkapan kasus ini,” tambahnya.
Dengan tertangkapnya M.AR, Polsek Tambusai berharap dapat mengungkap jaringan lain yang mungkin terlibat.
Penyelidikan pun masih terus dilakukan, termasuk kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.
Polsek Tambusai mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Partisipasi aktif warga dinilai menjadi kunci utama dalam memerangi peredaran narkoba di tingkat akar rumput.
( Tribunpekanbaru.com/ Syahrul Ramadhan)
Pengedar di Teluk Meranti Pelalawan Baru Isap Sabu saat Ditangkap Polisi, 13 Paket dan Uang Disita |
![]() |
---|
Polsek Ukui Pelalawan Ringkus Kurir dan Pengedar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ganja Diamankan |
![]() |
---|
Simpan 56 Ganja Kering di Rumah, Pengedar Narkoba di Pangkalan Kerinci Diringkus Polres Pelalawan |
![]() |
---|
Satu Tahun Lebih Jualan Sabu, 2 Pengedar Narkoba di Pelalawan Diciduk Polisi Saat Bungkus Pesanan |
![]() |
---|
3 Pengedar Narkoba Dibekuk Polres Pelalawan di Kecamatan Pangkalan Kerinci dan Pangkalan Kuras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.