Menguak Rekam Jejak Kapolda Hanya Menjabat 4 Hari: Terseret Pusaran Narkoba
Teddy dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dan divonis penjara seumur hidup pada tahun 2022.
Berbagai jabatan strategis di kepolisian tanah air sudah pernah diembannya.
Teddy tercatat pernah menjabat sebagai Kasubditmin Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah (2008) dan Kabidregident Ditlantas Polda Metro Jaya.
Selain itu, ia juga pernah menduduki posisi sebagai Kapolres Malang Kota (2011), Kasubbagjiansisops Bagjiansis Rojianstra Sops Polri (2013), Kaden C Ropaminal Divpropam Polri (2013).
Karier Teddy makin moncer setelah ia menjadi Ajudan Wapres RI Jusuf Kalla pada tahun 2014.
Pada 2017, ia kemudian dipercaya untuk mengemban jabatan sebagai Staf Ahli Wakil Presiden RI.
Di tahun yang sama, Teddy kemudian ditunjuk untuk mengisi kursi jabatan sebagai Karopaminal Divpropam Polri.
Setelah itu, ia diangkat untuk menjabat posisi Kapolda Banten pada tahun 2018.
Teddy juga sempat menjadi Wakapolda Lampung pada tahun 2018.
Semenjak itu, kariernya terus meroket, di mana pada tahun 2019 ia diamanahkan untuk menjadi Sahlijemen Kapolri.
Kemudian, Teddy mendapat kepercayaan untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kapolda Sumatera Barat pada tahun 2021.
Barulah di tahun 2022 eks jenderal asal Sulawesi Utara ini dimutasi menjadi Kapolda Jawa Timur.
Belum sempat dilantik menjadi Kapolda Jatim, karier cemerlang Teddy terpaksa harus terhenti karena kasus narkoba yang menjeratnya.
Nama Teddy Minahasa Putra sempat menjadi sorotan karena rekam jejaknya.
Irjen Teddy Minahasa Putra dulunya jadi Kapolda terkaya di Indonesia.
Kala itu, Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Ia tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 29.974.417.203 menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2021.
Teddy Minahasa Putra juga mempunyai hobi mengendarai motor gede (moge) Harley Davidson.
Bahkan, ia sempat menjadi Ketua Umum (Ketum) Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) periode 2021-2026.
| Banding Teddy Minahasa Ditolak, Tetap Dipenjara Seumur Hidup, Ternyata Ini Alasan PT DKI Menolak |
|
|---|
| Divonis Seumur Hidup, Teddy Minahasa Ajukan Banding, Pengadilan Tinggi Tunjuk 5 Hakim |
|
|---|
| Irjen Teddy Minahasa Harus Disidang Etik, Kompolnas: Tak Ada Alasan Ditunda, Sudah Divonis |
|
|---|
| Mami Linda Divonis 17 Tahun Penjara, Punya Peran Cari Pembeli dan Tentukan Harga Jual Sabu |
|
|---|
| AKBP Dody Prawiranegara Divonis 17 Tahun Penjara, Terbukti Sah Edarkan Narkotika |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/saat-satgasus-merah-putih-bubar-teddy-minahasa-berhasil-bongkar-judol-303-18-kasus-dalam-10-hari.jpg)