Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekanbaru

Hasil Pertemuan Komisi IV DPRD di Jakarta, Kementerian ATR BPN Janji Gulung Mafia Tanah di Pekanbaru

Proses pengungkapan sengkarut dugaan mafia tanah di BPN Kota Pekanbaru, terus berlanjut.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Foto Komisi IV DPRD Pekanbaru untuk Tribunpekanbaru.com
PERTEMUAN - Komisi IV DPRD Pekanbaru foto bersama dengan Sekjen dan Dirjen ATR BPN di Lt 5 Kebayoran Lama Jakarta, Kamis (9/10/2025), usai melaporkan mafia tanah di BPN Pekanbaru. 

Bahkan Kementerian ATR BPN sangat mengapresiasi langkah Komisi IV DPRD Pekanbaru, yang mengedepankan penyelesaian kasus seperti ini, dengan cara nolitigasi.

"Pastinya, kami segera panggil Kanwil BPN Riau dan Kakan BPN Pekanbaru, untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Termasuk juga, kami akan turun ke lapangan dalam waktu dekat, karena kami juga bagian dari Satgas Mafia Tanah Pusat," janji Pudji Prasetijanto Hadi di hadapan Komisi IV DPRD.

Hal yang sama juga disampaikan Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR BPN, Iljas Tedjo Prijono.

Dia mengaku, dirinya memonitor kasus ini, karena sempat viral di media massa dan Medsos.

"Kami apresiasi tinggi kepada Komisi IV DPRD Pekanbaru, karena melakukan pendekatan humanis dalam penanganan kasus ini," tambahnya.

Dalam pemanggilan Kanwil dan Kakan BPN Pekanbaru nantinya, lanjut Iljas Tedjo, pihaknya akan fokus melakukan konsolidasi penyelesaian SHM No 682 tahun 1978, atas nama Sahuri Maksudi. Sehingga akan jelas status kepemilikannya. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved