DPRD Pekanbaru
Kasus Karyawan Tersengat Listrik, Perusahaan Tanggung Jawab, Besok DPRD Pekanbaru Panggil Hearing
Kasus karyawan internet tersengat listrik di Kota Pekanbaru, akhirnya direspon penuh perusahaan tempatnya bekerja.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kasus karyawan internet tersengat listrik di Kota Pekanbaru, akhirnya direspon penuh perusahaan tempatnya bekerja.
Adalah Muhammad Fathier Risky (20 tahun), yang separuh tubuhnya terbakar akibat tersengat tegangan tinggi listrik PLN, bekerja di perusahaan kabel internet, PT Audy Teknologi Indonesia, yang diketahui sebagai vendor My Republic.
Kini Fathier-sapaan akrab Muhammad Fathier Risky-dirawat intensif di RS Prima Pekanbaru.
Manajemen PT Audy Teknologi Indonesia, berjanji akan bertanggung jawab atas pengobatan Muhammad Fathier Risky sampai sembuh.
Sementara itu, Komisi IV DPRD Pekanbaru yang sudah mendapatkan laporan ini, menjadwalkan memanggil hearing (rapat dengar pendapat) manajemen PT Audy Teknologi Indonesia dan perusahaan sub lainnya, beberapa OPD terkait Pemko, plus PLN Pekanbaru, Rabu (12/11/2025) besok.
Manager Regional Riau PT Audi Teknologi Indonesia, Uwes Syukurni, datang langsung dari Semarang untuk menjenguk korban, di RS Prima Pekanbaru, kamar Tulip 532 lantai 5.
Kedatangan Uwes disambut gembira, ibunda Fathier. Dalam pertemuan tersebut, Uwes menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini.
Manajemen perusahaannya berjanji akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban, hingga sembuh. Termasuk halnya kepastian memberikan hak-hak korban selama masa perawatan.
“Pertama kami minta maaf atas kejadian ini. Ke depan akan kami perbaiki. Memang terjadi miskomunikasi antara kami dengan pihak keluarga beberapa hari terakhir. Ada kendala komunikasi karena admin kantor di Pekanbaru, tidak merespons chat dan telepon dari ibu korban selama 4 hari,” aku Uwes saat bertemu Tribunpekanbaru.com di Kota Pekanbaru, Selasa (11/11/2025).
“Namun hari ini saya pastikan, seluruh tunggakan biaya rumah sakit sudah dilunasi, dan perusahaan bertanggung jawab penuh atas pengobatan Fathier sampai sembuh. Gaji tetap dibayarkan selama perawatan, dan setelah sembuh, Fathier tetap akan bekerja di perusahaan. Itu jaminan kami,” janjinya.
Untuk memastikan berjalan lancar, Uwes juga berjanji akan berada di Pekanbaru tiga hari ke depan, untuk memantau langsung kondisi Fathier dan memastikan seluruh persoalan terselesaikan.
Disinggung mengenai BPJS, Uwes menjelaskan, terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, memang sempat terjadi keterlambatan pembayaran iuran. Sehingga status aktif Fathier belum berlaku saat kecelakaan terjadi.
“BPJS Ketenagakerjaan-nya baru aktif pada 29 Oktober, sementara musibah terjadi sehari sebelumnya, 28 Oktober. Jadi tidak bisa diklaim. Tapi meski begitu, kami tetap tanggung penuh seluruh biaya pengobatannya,” sebutnya berjanji lagi.
Sebagai langkah perbaikan, Uwes memastikan seluruh karyawan PT Audi Teknologi Indonesia yang berjumlah 76 orang, kini sudah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan, agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.
Di saat bersamaan, Ibu Fathier, Ruri Ria Sari mengaku senang, dengan kedatangan bos besar perusahaan internet ini, dan mau bertanggung jawab pengobatan anaknya ini.
| Teknisi Tersengat Listrik Pasang Kabel Internet, DPRD Pekanbaru: Provider Harus Tanggung Jawab |
|
|---|
| Pengawasan Terlalu Longgar, Pimpinan DPRD Pekanbaru Minta Pemko Tegas dan Sanksi Provider FO Ilegal |
|
|---|
| Siap-siap Pemko Pekanbaru Bakal Disanksi Pusat Jika APBD 2026 tak Dibahas Bersama DPRD |
|
|---|
| DPRD Pekanbaru Wanti-wanti Bapenda Soal Target PAD, Waktu Efektif Cuma Satu Bulan Lagi |
|
|---|
| Waktu Empat Pekan Lagi, Draf KUA-PPAS 2026 Belum Diserahkan Pemko ke DPRD Pekanbaru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Kasus_Karyawan_Tersengat_Listrik__Perusahaan_Tanggung_Jawab__Besok_DPRD_Pekanbaru_Panggil_Hearing.jpg)