Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Syaiful Misgiono
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menertibkan parkir ilegal di Jalan Sudirman depan Hotel Star City, Jumat (14/9/2018).
Sejumlah kendaraan yang diparkirkan diatas trotoar menjadi sasaran petugas.
Baca: Horor, Sarang dan Belasan Telur Ular Sanca Ditemukan di Lahan yang Terbakar di Pangkalan Kerinci
Baca: Ditemukan Sarang dan Belasan Telur Ular Sanca, Lihat Ukurannya Diperkirakan Ularnya Tidak Kecil
Baca: Polda Riau Telaah Laporan Mahasiwa dan Alumnus UIR soal Postingan Akun Facebook Eka Octaviyani
Baca: CPNS 2018 - Kepala BKN Pastikan Buka sscn.bkn.go.id 19 September. Ini Tips Agar Tak Gagal Log In
Pada penertiban kali ini petugas menyita sejumlah helm milik pengendara yang memarkirkan kendaraan diatas trotoar.
Petugas kemudian mengarahkan pemilik kendaraan tersebut untuk mendatangi kantor Dinas Perhubungan jika ingin mengambil helmnya.
"Bagi pemilik kendaraan yang datang ke kantor mengambil helm kita langsung berikan teguran dan mereka kita minta membuat surat pernyataan untuk tidak lagi memarkirkan kendaraan di trotoar," kata Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Octa Nahuwai, Jumat (14/9/2018).
Baca: Alumnus dan Mahasiswa UIR Laporkan Akun Facebook EO ke Mapolda
"Kalau besok masih diulang lagi, kita akan berikan sanksi yang lebih keras lagi. Nanti kita bocorkan bannya," imbuhnya.
Selain di Jalan Sudirman, disaat bersamaan petugas juga menertibkan parkir kendaraan yang memakan bahu jalan di sekitar pasar Mambo samping Mall Pekanbaru.
Baca: Akun Facebook Eka Octaviyani yang Diduga Menghina UIR Dilaporkan Mahasiswa UIR ke Polda Riau
Lokasi parkir ini sebelumnya sempat dikeluhkan warga karena menjadi biang kemacetan. Sebab badan menjadi sempit akibat banyaknya kendaraan yang diparkirkan di badan jalan.
"Kemarin ada keluhan dari masyarakat disana, kita langsung tertibkan. Tidak boleh parkir dibadan jalan," ujarnya.
Pihaknya menghimbau kepada pengendara agar tidak memarkirkan di trotoar. Sebab trotoar tersebut dibangun bukan untuk tempat parkir namun untuk pejalan kaki.
Baca: Akun Facebook Eka Octaviyani yang Diduga Lakukan Penghinaan Terhadap UIR Menghilang
"Kita juga minta kepada Jukir agar tidak membiarkan pemilik kendaraan memarkirkan kendaraanya di badan jalan," pungkasnya. (*)