Bahkan para pelaku juga melepas box mobil untuk dijual.
Peristiwa pencurian dengan kekerasan (Curas), lalu dilaporkan ke Polda Riau.
Aparat langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku dalam kasus ini.
Alhasil, dua pelaku berhasil ditangkap oleh petugas. Mereka adalah Je dan Fu.
Selain meringkus keduanya, petugas turut menyita barang bukti,
termasuk mobil milik perusahaan yang sudah dicopot box-nya, yang sempat dibawa kabur para pelaku.
"Total pelakunya ada 10 orang, yang berhasil ditangkap 2 orang. Kita masih memburu pelaku utamanya inisial A, termasuk mencari keberadaan senjata api yang digunakan," pungkasnya.
Baca: DAFTAR 16 DAERAH Rawan Konflik Pemilu 2019, Masukkah Riau? Sumbar Masuk, Kapolresta: Polisi Netral
Baca: KPU RIAU Sebut Kecurangan Bisa Diantisipasi Kecuali Curang MASIF, KPU Inhu Rapat Soal Listrik
Baca: BUKAN Kampanye Politik, CEWEK CANTIK Asal Pekanbaru Ini Kampanyekan Peduli Sampah dan Kebersihan
Baca: Kisah CEWEK CANTIK Berbisnis Pakaian, Layani Pelanggan Off dan On hingga Raup Omset sampai Rp 6 Juta
Je dan Fu berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka ikut dalam aksi perampokan ini dan mendapat bayaran dari hasil kejahatannya.
Keduanya juga diketahui merupakan residivis yang baru bebas dari penjara pada 2016 dan 2017 lalu, atas kasus kejahatan yang sama (Curas).
"Tiga orang pelaku lagi, ditangkap oleh Polres Bireun, Aceh atas kasus dan modus yang sama. Mereka beraksi di sana. Jadi saat ini lima orang pelaku lagi yang jadi buruan kita,” sebut Kompol.
Dia menjabarkan, para pelaku perampok ini diduga kuat sudah sering beraksi, dengan modus dan sasaran yang sama.
Mereka merupakan komplotan asal Medan Sumatera Utara.
“Jadi mereka ini spesialis Curas mobil pengangkut rokok. Kalau dua orang yang diamankan ini, dapat upah masing-masing Rp 25 juta,” pungkasnya.
Komplotan PERAMPOK BERSENJATA Api di Riau yang Menggasak Mobil Box Rokok Sampoerna Diringkus Polisi. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)