Sebab jika terjadi kesalahan, bisa mencelakai anggota atau bahkan menimbulkan korban.
"Kita juga didampik pihak kepolisian saat mengamankan pria itu. Kita coba cara pendekatan baik-baik dengan sasaran merebut parangnya," tambah Sofyan.
Awalnya petugas membujuk pria itu dengan memberikan sebatang rokok, diambil dan dihisap.
Tapi ketika parangnya sepanjang hampir satu meter diminta petugas, ia tak mau dan memilih pergi.
Tak habis cara, petuga membelikan nasi bungkus dan memberikannya.
Disaat nasi diambil, dua anggota penegak Perd itu langsung merebut benda tajam dari tangan orang gila itu.
Petuga dan lelaki itu sempat bergumul di tanah saat merampas parang dan mengakibatkan seorang personil mengalami luka lecet di tangan.
• Siap-siap, 60 Kendaraan Dinas Pemkab Pelalawan akan Dilelang Desember Mendatang, Ini Rinciannya
Hingga akhirnya orang dengan gangguan jiwa itu berhasil dilumpuhkan dan tangannya diikat.
Usai diamankan di markas Satpol PP lelaki itu dibawa ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) untuk didata.
"Diberikan makan, dimandikan, terus dikasih pakaian yang layak. Setelah administrasinya dilengkap, baru diantarkan ke RSJ Tampan," tandasnya.
Pria tersebut terjadi sudah pernah diamankan Satpol PP beberapa waktu lalu, namun kondisinya masih belum separah saat ini.
Ketika itu ia diantarkan ke Bandar Seikijang yang menurut pengakuannya rumah keluarganya.
Tribunpelalawan.com/Johannes Wowor Tanjung - 15 Tahun Dikurung dan Tidak Pernah Injakkan Kaki ke Tanah, 9 Warga Riau Harus Dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa