Berita Riau

15 Tahun Dikurung dan Tidak Pernah Injakkan Kaki ke Tanah, 9 Warga Riau Harus Dirujuk ke RS Jiwa

Penulis: johanes
Editor: Nolpitos Hendri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

15 Tahun Dikurung dan Tidak Pernah Injakkan Kaki ke Tanah, 9 Warga Riau Harus Dirujuk ke RS Jiwa

15 Tahun Dikurung dan Tidak Pernah Injakkan Kaki ke Tanah, 9 Warga Riau Harus Dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Selama 15 tahun dikurung dan tidak pernah injakkan kaki ke tanah, 9 warga Riau harus di rujuk ke Rumah Sakit Jiwa Tampan Pekanbaru karena mengalami gangguan jiwa.

Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pelalawan Riau berhasil melepaskan sembilan warga yang mengalami gangguan jiwa dari pemasungan dalam satu bulan terakhir ini.

Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>

• MISTERI Kematian Tahanan di Riau, Sempat Kejang-kejang dalam Sel, Ujung Jari Membiru

• STORY-Jaksa Ini Pernah Tangani Kasus Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal, Kini Jabat Kajari Pekanbaru

• Wakil Rakyat Cantik di Riau Pikir-pikir Maju di Pilkada Rohil 2020 Tunggu Situasi Politik dan Partai

Sembilan warga yang menderita gangguan kejiwaan itu selama ini dikurung dalam ruangan khusus atau lokasi pemasungan.

Agar yang bersangkutan tidak berkeliaran di lingkungan masyarakat.

Lantaran dikuatirkan bisa mengganggu warga hingga ditakutkan mencelakai tanpa penyebab yang jelas.

"Sembilan warga kita yang dibebaskan dari pemasungan, sudah kita antar ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Kota Pekanbaru. Prosesnya satu bulan ini kita lakukan," ungkap Pelaksana tugas (Plt) Kepala Diskes Pelalawan, Asril M.Kes, kepada tribunpelalawan.com, Selasa (5/11/2019).

15 Tahun Dikurung dan Tidak Pernah Injakkan Kaki ke Tanah, 9 Warga Riau Harus Dirujuk ke RS Jiwa (Tribun Pekanbaru/Johanes Wowor Tanjung)

Asril menjelaskan, program bebas pasung yang dijalankan Diskes melibatkan instansi terkait dan tokoh masyarakat sekitar.

Mulai dari kepolisian, TNI, serta pihak lain untuk memberikan pemahaman kepada pihak keluarga yang bersangkutan agar menyetujui anggota keluarganya dibawa ke RSJ Tampan.

Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>

• Honorer RSUD di Riau Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Dikenal Kalem

• RENCANA Gubernur Riau Syamsuar Mengutang Uang Rp 4.4 Triliun kepada PT SMI Ditolak Wakil Rakyat

• DICURIGAI Selingkuh dengan Pria Idaman Lain, Ibu Muda di Riau Dibacok Suami hingga Berlumuran Darah

Biaya yang timbul dari proses pengangkutan hingga perawatan selama di rumah sakit gratis, ditanggung oleh Jamkesda yang diintegrasikan dengan BPJS Kesehatan.

Adapun sembilan warga yang dibebaskan dari pemasungan karena gangguan jiwa berasal dari Kecamatan Bandar Seikijang dan Bunut masing-masing dua orang.

Kemudian Langgam, Pangkalan Kuras, Pangkalan Lesung, Ukui, dan Teluk Meranti masing-masing satu orang yang diantarkan ke RSJ.

"Memang bukan perkara mudah membebaskan mereka dan membawa ke RSJ. Banyak hal-hal yang harus dipertimbangkan. Makanya kami libatkan kepolisian, koramil, dan pihak lain," tambah Asril.

Dijelaskannya, rata-rata kondisi lokasi pemasungan sangat memprihatinkan dan kurang manusiawi.

Bahkan diantara warga yang gangguan jiwa tersebut ada yang sudah 15 tahun dikurung dan sama sekali tidak pernah memijakan kaki ke tanah.

Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>

• ADA Apa? Jaksa Hentikan Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan RS Pendidikan Universitas Riau

• Pria Asal Sumbar Ditangkap di Riau Kedapatan Bawa Narkoba Jenis Pil Happy Five saat Turun dari Kapal

• Rumah Kos di Jalan Riau Pekanbaru Terbakar saat Penghuni Tertidur, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Saking lamanya, gembok dan kunci pintu ruangan selebar 2x2 meter sebagai lokasi pemasungan sudah berkarat dan sulit dibuka.

"Program bebas pasung ini memang sedang kita galakan. Masih ada target kita untuk dibebaskan hingga akhir tahun ini," tandasnya.

Gangguan Jiwa Bisa Sembuh, Begini Perlakuan Dinsos di Riau

Orang yang mengalami gangguan jiwa bisa sembuh, begini perlakuan Dinsos di Riau terhadap orang sakit jiwa hingga mereka bisa sembuh.

Gangguan jiwa merupakan penyakit yang bisa disembuhkan, untuk itulah masyarakat yang anggota keluarganya mengidap gangguan jiwa bisa segera di obati atau melaporkannya ke Dinas Sosial kota Dumai.

Silahkan baca juga berita Riau hari ini :

Baca: Gajah Liar Masuk Kebun Warga di Riau Agresif dan Berpindah, Tim BBKSDA Berupaya Giring ke Habitatnya

Baca: Pesawat Tempur Parkir dalam Mal SKA, Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru Unjuk Kekuatan Persenjataan

Baca: Jokowi Mengaku Mesra, Senyum Prabowo Tak Selebar Jokowi, Selfi hingga Bahas Koalisi dan Ibukota

Baca: Bukan Soal JAKSA AGUNG di Kabinet kerja Jilid II, KAPITRA Ampera Berharap Jokowi Buka Kantor di Riau

‎Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Hasan Basri mengungkapkan, gangguan jiwa memang merupakan penyakit yang bisa di sembuhkan, untuk itulah, pihaknya meminta kepada masyarakat agar melaporkan kepada pihaknya bagi ada anggota keluarganya mengalami gangguan jiwa untuk di obati.

Diakuinya, selama 2019, ini sudah ada 50 orang gangguan jiwa yang pihaknya kirim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Pekanbaru, untuk menjalani pengobatan ke jiwaan.

‎"Sudah ada 50 orang yang kita bawa ke RSJ untuk di obati selama 2019 ini, dan alhamdulillah sudah ada yang sembuh dan kembali lagi bersama keluarganya," katanya, Senin (14/10/2019).

Hasan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memasung saudara-saudaranya yang terkena gangguan jiwa, pasalnya gangguan jiwa bisa disembuhkan dan diobati.

Ia menjelaskan, gangguan jiwa masih bisa diobati dan ini menjadi tugas bersama baik pihaknya maupun pihak keluarga, pasalnya setelah dinyatakan sembuh, harus tetap mendapatkan pengawalan keluarga dengan memperhatikan kejiwaan serta obatnya.

Silahkan baca juga berita Riau hari ini :

Baca: FRAKSI Partai Pendukung Prabowo TOLAK Hasil Rapat Pembentukan AKD DPRD Riau, Tak dapat Ketua Komisi

Baca: Maleficent: Mistress of Evil, Maleficent Marah Anaknya Menikah dengan Pangeran Phillip

Baca: KISAH Sang Legend Badminton Indonesia, Susi Susanti Diangkat di Layar Lebar, Tunggu Jadwal Tayangnya

"Kita melihat banyak orang yang sudah mulai sembuh dari sakit jiwa, ketika di kembalikan lagi ke kekeluraganya malah tidak diperhatikan, seperti minum obat dan perhatian keluarga," imbungnya.

Untuk sembuh 100 persen dari gangguan jiwa, tambahnya, perhatian keluarga terdekat merupakan faktor utama dalam kesembuhan, pasalnya RSJ hanya mengatasi kejiwaan sebatas medis dan lainnya.

Perhatian keluarga, jelasnya, akan sangat berarti bagi kesembuhan anggotanya yang mengalami gangguan jiwa, sehingga bagi yang sudah sembuh 70 persen akan bisa mencapai kesembuhan 100 persen.

Hasan mengaku, pihaknya juga menyediakan rumah singgah bagi orang gangguan jiwa sebelum di kirim ke RSJ untuk dilakukan pengobatan.

"Tak jarang pasien yang sudah sembuh 70 persen dari gangguan jiwa dan diserahkan ke keluarganya, malah balik lagi, karena tidak ada perhatian dari keluarga dan seperti di kucilkan. Saya berharap peran dari keluarga bisa didapat oleh pasien gangguan jiwa," pungkasnya.

Tenteng Parang Panjang Dekat Kantor Bupati

Seorang warga yang mengalami gangguan jiwa diamankan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Selasa (22/10/2019) lalu, lantaran membahayakan masyarakat lainnya.

Pasalnya, pria tanpa identitas tersebut menenteng sebilah parang panjang di jalan raya sambil mengayunkannya ke tanaman yang ada di sekitarnya.

Tentunya kondisi ini mengkuatirkan masyarakat yang melintas dari Slan Sultan Syarif Hasym Pangkalan Kerinci.

Alhasil pria yang diduga gila itu diamankan Satpol PP dan merampas parang tersebut.

"Kita dapat informasi dari pegawai, ada seorang pria yang diduga gila bawa parang di taman median jalan dekat kantor bupati dan kantor camat. Takut ada korban, kita langsung turun ke lokasi," kata Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Pelalawan, Sofyan SE, kepada tribunpelalawan.com, Rabu (23/10/2019).

• KOCAK, Viral MEME Mendikbud Nadiem Makarim, dari Cashback SPP Pakai Gopay, Rengking 1 Gratis Gopay

Sofyan menjelaskan, setibanya di lokasi bersama beberapa anggota Satpol PP mereka melihat pria gila itu menebas tanaman yang ada di median jalan.

Bahkan tanaman tersebut hampir habis karena dipotong secara membabi buta oleh pelaku.

Mengingat lelaki berambut acak-acakan itu mengidap gangguan jiwan, personil Satpol PP mencari cara jitu untuk melumpuhkannya.

Sebab jika terjadi kesalahan, bisa mencelakai anggota atau bahkan menimbulkan korban.

"Kita juga didampik pihak kepolisian saat mengamankan pria itu. Kita coba cara pendekatan baik-baik dengan sasaran merebut parangnya," tambah Sofyan.

Awalnya petugas membujuk pria itu dengan memberikan sebatang rokok, diambil dan dihisap.

Tapi ketika parangnya sepanjang hampir satu meter diminta petugas, ia tak mau dan memilih pergi.

Tak habis cara, petuga membelikan nasi bungkus dan memberikannya.

Disaat nasi diambil, dua anggota penegak Perd itu langsung merebut benda tajam dari tangan orang gila itu.

Petuga dan lelaki itu sempat bergumul di tanah saat merampas parang dan mengakibatkan seorang personil mengalami luka lecet di tangan.

• Siap-siap, 60 Kendaraan Dinas Pemkab Pelalawan akan Dilelang Desember Mendatang, Ini Rinciannya

Hingga akhirnya orang dengan gangguan jiwa itu berhasil dilumpuhkan dan tangannya diikat.

Usai diamankan di markas Satpol PP lelaki itu dibawa ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) untuk didata.

"Diberikan makan, dimandikan, terus dikasih pakaian yang layak. Setelah administrasinya dilengkap, baru diantarkan ke RSJ Tampan," tandasnya.

Pria tersebut terjadi sudah pernah diamankan Satpol PP beberapa waktu lalu, namun kondisinya masih belum separah saat ini.

Ketika itu ia diantarkan ke Bandar Seikijang yang menurut pengakuannya rumah keluarganya.

Tribunpelalawan.com/Johannes Wowor Tanjung - 15 Tahun Dikurung dan Tidak Pernah Injakkan Kaki ke Tanah, 9 Warga Riau Harus Dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa

Berita Terkini