Penangkapan para pengedar yang merupakan sindikat pengedar ini dilakukan di sejumlah tempat.
Dari 5 orang tersangka, satu diantaranya merupakan seorang wanita muda yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta.
Kasatres Narkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar menjelaskan dari penangkapan kelima tersangka ini didapati barang bukti sekitar 79 gram narkotika jenis sabu, timbangan digital dan sejumlah peralatan penggunaan sabu, serta beberapa Hp.
Baca juga: LONGSOR dan Angin Puting Beling Terjang Kecamatan XIII Koto Kampar, 2 Bencana Alam Terjadi Sekaligus
Baca juga: Bupati Kampar Ingatkan Jajaran Waspada Banjir, BMKG Sebut Puncak Musim Hujan di Riau November
Selain itu juga ditemukan catatan transaksi dan catatan uang keluar masuk dari hasil penjualan narkoba tersebut.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tersangka LS alias DB (28) pada Selasa (10/11) siang di rumah tersangka yang berlokasi di Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar," jelasnya.
Dari tersangka LS alias DB ini didapati barang bukti dua paket kecil sabu yang menurut pengakuannya diperoleh dari NO alias N, yang beralamat di Jalan Rowo Bening, Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung memburu NO ke rumahnya, petugas berhasil mengamankan target dan mendapatkan barang bukti beberapa bungkus narkotika jenis sabu-sabu seberat 75,10 Gram serta sejumlah barang bukti lainnya.
Baca juga: Polsek Kampar Kiri Bagikan 500 Masker Saat Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning
Baca juga: Update Kasus Korupsi Proyek Jembatan Waterfront City, Mantan Ketua DPRD Kampar Ikut Diperiksa KPK
"Saat tim tengah menggeledah rumah tersangka NO ini, tiba-tiba datang berkunjung kerumah tersebut seorang pria temannya NO yang diketahui sebagai RS alias S (28) warga Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kampar," ujarnya.
RS kemudian digeledah dan ditemukan 11 paket sabu terbungkus plastik bening seberat 3,91 gram.
Dari situ Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali melakukan pengembangan dan didapat informasi keterlibatan seorang wanita inisial KR alias K (26) yang beralamat di Jalan Garuda Sakti Simpang Baru Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
Tim langsung mencari tentang keberadannya dan kembali didapat informasi bahwa KR sedang berada di Jalan Harapan Raya Kota Pekanbaru, sekira pukul 15.00 Wib tersangka KR alias K berhasil diringkus.
Dari tersangka KR ini petugas menemukan bukti keterlibatannya dalam jaringan narkoba berupa buku catatan dan petunjuk dari alat komunikasinya yang diduga bertransaksi langsung dengan pengedar.
Baca juga: Jaksa Boyong Ahli Tinjau Kondisi Proyek Jalan di Kampar Riau yang Diduga Terindikasi Korupsi
Baca juga: Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 05/ Kampar Kiri Lakukan Patroli Bersama Masyarakat Peduli Api
Diketahui KR juga sebagai pengendali keuangan hasil transaksi barang haram ini.
"Saat ini kelima tersangka telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.(Tribunpekanbaru.com/Ikhwanul Rubi)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Wanita Muda Asal Pekanbaru jadi Bagian dari Sindikat Pengedar Narkoba di Kampar