Gergaji selendang 15 buat pun diamankan dari sawmill ketiag ini.
Begitu juga mesin genset 1 unit tabung gas 2 buah dan dinamo 1 unit serta mesin dongfeng 1 unit.
Tim gabungan mencoba melanjutkan patroli melewati jalan tanah dan berbukit untuk menelusuri jalan yang diduga digunakan untuk mengangkut kayu bulat.
Namun tidak dapat dilanjutkan karena kondisi jalan tanah.
"Jalan basah karena baru hujan dan lembek serta kemiringan yang tajam. Diperkirakan kalau hujan tidak dapat ditempuh," katanya.
Alhasil, tim gabungan pun balik kanan.
Barang bukti yang dibawa, katanya, akan digunakan untuk penyelidikan.
Sebelumnya Wabup Kuansing Suhardiman Amby menemukan kayu bulatan diduga hasil ilegal logging di hutan lindung Bukit Betabuh.
Penemuan ini terjadi pada Agustus lalu.
Kala itu pemberitaan ilog yang terjadi di Kuansing makin kencang.
Hingga akhirnya tim gabungan dari Polres dan Polisi Kehutanan juga turun melakukan patroli. (Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan)