Sidang Pencabulan Mahasiswi UNRI

Tuntut Dekan FISIP UNRI Nonaktif 3 Tahun Penjara, Jaksa Sebut Perbuatan Tak Pantas Sebagai Pendidik

Penulis: Rizky Armanda
Editor: CandraDani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Syafri Harto menggunakan rompi saat berada di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (21/3/2022). Tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir

Karena sebagaimana diketahui, mahasiswi berinisial L itu membuat pengakuan mengejutkan lewat sebuah rekaman video yang diunggah di akun Instagram resmi Korps Mahasiswa HI (Komahi) UNRI, dengan nama akun @komahi_ur.

Mahasiswi itu mengaku telah dilecehkan oleh Syafri Harto, yang juga dosen pembimbingnya saat kegiatan bimbingan proposal skripsi. Sontak, video tersebut pun viral dan menyita perhatian banyak orang.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Berita Terkini