Pengungkapan Narkoba di Pekanbaru

Napi di Pekanbaru Kendalikan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia, Sabu Ditaruh di Pinggir Jalan

Penulis: Rizky Armanda
Editor: Ariestia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat kepolisian kembali membongkar sindikat pengedar Narkoba jaringan Malaysia yang melibatkan peran narapidana di Pekanbaru.

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Aparat kepolisian kembali membongkar sindikat pengedar Narkoba jaringan Malaysia yang melibatkan peran narapidana di Pekanbaru.

Meski pun hidup dari balik kungkungan, nyatanya sang narapidana di Pekanbaru berinisial OE (32) bisa mengendalikan peredaran barang haram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti menjelaskan, selain narapidana tersebut, aparat juga menangkap dua orang pria kaki tangan OE.

Dua kurir tersebut masing-masing berinisial VK (36) dan MR (23).

"Barang bukti yang kita sita 5 bungkus besar masing-masing 1 kilogram, total 5 kilogram. Serta 20 bungkus pil ekstasi kurang lebih berisi 1.870 butir. Termasuk 2 paket sabu kecil dan sedang," kata Manang, Rabu (4/9/2024).

Manang berujar, pada Selasa (3/9/2024) kemarin, tim awalnya memperoleh informasi adanya seseorang berinisial OE yang mengedarkan Narkoba.

Tim gabungan Subdit II Reserse Narkoba Polda Riau dan Satres Narkoba Polres Pelalawan, melakukan penyelidikan.

"Tim melakukan undercover buy atau pemancingan dengan berpura-pura memesan Narkoba. Kemudian disepakati titik transaksi di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar," ungkap Manang.

Lanjut dia, tim yang telah berada di lokasi, mendapati ada seorang lelaki yang mengendarai sepeda motor merk Yamaha Mio, meletakkan sesuatu sebungkus plastik warna hitam di semak-semak.

Melihat hal tersebut, tim dengan cepat melakukan penyergapan terhadap lelaki mencurigakan tersebut.

Setelah diinterogasi, pria itu berinisial VK.

Ia mengaku merupakan suruhan OE yg berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"Pengakuan VK, ia ini bekerja dengan rekannya berinisial MR. Ternyata MR ini berada tak jauh dari lokasi VKH diamankan," jelas Manang.

"Tim melakukan pengembangan ke rumah MR. Setelah digeledah, ditemukan 20 bungkusan berisi ekstasi dan 2 bungkus sabu," imbuhnya.

Tak berhenti dari sana, tim melanjutkan pengembangan ke rumah kontrakan VK. 4 bungkus besar berisi seberat 4 kilogram, kembali disita.

Halaman
12

Berita Terkini