TRIBUNPEKANBARU.COM, KEMPAS – Aksi premanisme menimpa pedagang nasi goreng di Simpang 4 KM 8 Jalan Lintas Samudera, Kelurahan Harapan Tani, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Pedagang nasi goreng berinisial A (42) mendapatkan ancaman dari pelaku berinisial K (41) warga Kecamatan Enok.
Pada awalnya pelaku bersama rekannya singgah ke warung A dan memesan nasi goreng, Minggu (25/5/2025) pukul 02.30 WIB.
Namun selang beberapa saat kemudian pelaku mengganti pesanan tersebut menjadi mie goreng campur nasi atau Minas.
Korban pun meminta agar pelaku bersabar karena dirinya masih membuatkan pesanan orang lain.
Setelah selesai membuat makanan pesanan orang lain, pelapor memastikan kembali dengan menanyakan kembali pesanan pelaku.
Namun pelaku malah tidak senang sehingga membentak dan mengancam korban dengan senjata tajam yang dibawanya.
“Kau ni apa mau kau”, ketus pelaku sambil menggeluarkan badik dari pinggangnya.
Meskipun mendapat perlakuan tidak menyenangkan, korban mencoba menenangkan pelaku.
“Santai lah Bang” ucap korban
Pelaku yang marah akhirnya berjalan dan masuk ke kendaraannya sambil mengoceh ngoceh.
Setelah naik ke kendaraan, pelaku keluar lagi dengan terus mengancam, namun pelapor tidak terlalu mendengarnya.
Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, menjelaskan, pelaku pengancaman penjual warung makan diamankan pihak kepolisian.
“Masih di hari yang sama pelaku sudah kami amankan beserta sebilah badik. Pelaku dikenai pasal 335 KUHPidana,” jelas Kapolres. (Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).