TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Proses seleksi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau terus bergulir.
Setelah melewati tiga tahapan awal, kini lima kandidat dinyatakan lolos dan bersiap menghadapi ujian berikutnya yang lebih menantang.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Prof Ilyas Husti, menyampaikan bahwa seluruh peserta berhasil melewati seleksi administrasi, tes kompetensi akademik, serta ujian penulisan dan presentasi makalah yang dilanjutkan dengan sesi wawancara.
"Alhamdulillah, lima peserta yang ikut seleksi semuanya dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya," ujar Prof. Ilyas, Jumat (30/5/2025).
Tahapan berikutnya adalah Tes Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural yang akan dilaksanakan pada 2–4 Juni 2025 di UPT Penilaian Kompetensi BKD Riau.
Tak hanya digelar oleh tim pansel, tahapan ini juga akan melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Pusat Penilaian Kompetensi ASN.
"Tes ini dirancang untuk menggali lebih dalam aspek kepemimpinan, integritas, serta kemampuan sosial kultural yang menjadi fondasi utama dalam menjalankan peran strategis seorang Sekda," jelas Prof Ilyas.
Baca juga: Jelang Puncak Haji, Kemenag Riau Imbau Jemaah Segera Bayar DAM
Sementara Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Elly Wardhani, menegaskan pentingnya aspek manajerial dan karakter dalam seleksi ini.
"Kita berharap mendapatkan figur Sekda yang paham tata kelola pemerintahan dan mampu memperkuat koordinasi lintas OPD dan legislatif," ujarnya.
Menurut Elly, Sekda bukan hanya pejabat administratif, tetapi juga tokoh sentral dalam menjalankan roda pemerintahan.
Sekda akan menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang bertugas menyusun dan menyelaraskan kebijakan anggaran dengan DPRD.
"Yang terpenting dalam TAPD adalah bagaimana ketuanya mampu menghadapi DPRD. Tidak mungkin anggaran diputuskan tanpa persetujuan legislatif. Di sinilah kepiawaian Sekda diuji," tegas Elly.
Baca juga: Libur Panjang, 21.904 Kendaraan Melintasi Dua Ruas Tol di Riau
Ia menambahkan, Sekda terpilih nantinya akan memikul tanggung jawab besar dalam menjalankan delapan poin utama perjanjian kinerja, mulai dari peningkatan layanan administrasi, penguatan otonomi daerah, hingga penataan organisasi dan pengadaan barang/jasa.
Sebelumnya, Assessor SDM Aparatur Ahli Utama BKN, Ahmad Jalis, turut menekankan pentingnya posisi Sekda dalam mempercepat pembangunan daerah.
"Sebagai tangan kanan kepala daerah, Sekda bertugas mengoordinasikan pelaksanaan program prioritas dan kebijakan strategis di Provinsi Riau," jelasnya.