TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Seorang laki-laki berinisial AZ (34) akhirnya dibekuk di rumahnya Jalan Mandala Lorong Akasia Kelurahan Tembilahan Kota, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Nyali AZ seketika ciut, keberanian yang ditunjukannya saat memeras seorang siswa SMP di jalan H Khalidi Tembilahan hilang saat diringkus Tim Raga Polres Inhil.
Sehari – hari bekerja sebagai juru parkir, bukannya menjaga ketertiban tetapi AZ malah memalak remaja berusia 14 tahun menggunakan senjata tajam jenis badik, Jumat (6/6/2025) sekitar pukul 03.O0 wib.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora membenarkan penangkapan ini setelah orang tua korban melaporkan pemerasan tersebut.
Baca juga: Penasaran Dengar Suara Minta Tolong, Susanto Lihat Korban di Seret Buaya di Tepian Sungai Enok Inhil
Baca juga: BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak dan Kamera Pemantau di Lokasi Kemunculan Harimau di Inhil Riau
“Pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut untuk membeli minuman tuak. Anaknya pelapor di peras (dimintai uang secara paksa),” jelas Kapolres, Minggu (8/6/2025).
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, ketika itu anak pelapor sedang mengisi bensin sepeda motor, tiba – tiba didatangi 2 orang laki – laki meminta uang.
Namun karena korban tidak merespon, pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis badik dengan nada mengancam untuk segera dibelikan tuak.
Korban yang ketakutan langsung lari, pelaku kemudian mengiris kedua ban sepeda motor milik korban.
“Orangtua korban pun melapor setelah mendapat aduan dari anaknya. Pelaku Az dikenai pasal 368 KUHPidana,” pungkasnya.
(Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).