Keesokan harinya, Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, ZR menghembuskan nafas terakhirnya.
Tubuh gadis kecil itu tak sanggup lagi menerima semua siksaan Alvino.
Karena merasa curiga dengan luka yang dialami oleh anaknya dan bukan seperti korban kecelakaan akhirnya ibu korban mendatangi pihak yang berwajib yaitu Polres Kuansing untuk melaporkan kejadian tersebut.
"Setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut pihak kepolisian mendatangi kamar mayat dan melihat kondisi mayat anak korban. Di sana ia histeris melihat luka lebam di sekujur tubuh anaknya," ujar AKBP Angga.
Hari itu juga pada pukul 20.00 WIB, jenazah anak korban dibawa ke Rumah sakit Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan Otopsi.
Satu jam kemudian, Alvino dan Wiji pun diamankan Sat Reskrim Polres Kuansing.
"Keduanya diamankan pada hari dimana korban meninggal dunia. Karena diduga kuat adanya kekerasan yang dialami Zar," ujar AKBP Angga.
AKBP Angga menjelaskan, ternyata Wiji mengetahui penyiksaan yang dilakukan suaminya itu kepada ZR.
Bahkan Wiji merekam aksi suaminya saat melakban kaki, tangan dan mulut ZR di kontrakan mereka pada Minggu 25 Mei lalu.
Namun Wiji terkesan membiarkan kelakuan keji sang suami.
Jenazah ZR pun dikembalikan oleh pihak RS Bhayangkara Polda Riau setelah dilakukan otopsi pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 08.00 WIB untuk dimakamkan pihak keluarga.
"Korban dimakamkan di Tempat pemakan Umum samping SMAN 1 Teluk Kuantan," ujar AKBP Angga.
(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)