Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Amuk Warga di Siak

6 Orang Jadi Tersangka dan Ditahan Terkait Amuk Warga di Tumang Siak

Enam orang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus konflik warga dan perusahaan di Desa Tumbang, Siak.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com /mayonal putra
TERBAKAR - Rumah karyawan dan mobil PT SSL di Siak dibakar ribuan warga, Rabu (11/6/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Enam orang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus konflik warga dan perusahaan di Desa Tumang, Siak.

Seorang pria paruh baya, Su (54), disebut sebagai pemicu gelombang kemarahan itu.

Menurut Kapolres Siak, AKBP Eka Adiandy Putra mengatakan, Su diduga sebagai aktor utama dalam aksi anarkistis tersebut.

Ia bukan hanya memprovokasi massa, tetapi juga ikut menyalakan api yang melahap fasilitas perusahaan.

Kini, ia menjadi satu dari enam tersangka yang ditetapkan dalam kasus yang menyita perhatian masyarakat di Kabupaten Siak.

“Dari 12 orang yang kami amankan, enam orang telah kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga kuat terlibat dalam kekerasan, provokasi, hingga pembakaran fasilitas perusahaan,” kata AKBP Eka Ariandy Putra, Minggu (15/6/2025). 

Baca juga: Polres Siak Tangkap Lima Tersangka Pembakaran Fasilitas PT SSL di Kampung Tumang

Baca juga: Video: Kerusuhan di PT SLL Tumang, Dandim 0322/Siak Didebat Warga saat Memberi Arahan

Selain Su, polisi juga menetapkan AS (41), MH (43), LS (50), S (15), dan HAP (54) sebagai tersangka.

Mereka dianggap memainkan peran aktif dalam penyerangan dan pengrusakan properti milik PT SSL.

 Enam lainnya yang sempat ditahan telah dipulangkan karena tidak ditemukan cukup bukti keterlibatan.

Polisi belum merinci penyebab utama kerusuhan, namun ketegangan antara warga dan perusahaan disebut telah berlangsung lama.

 Warga menyampaikan keluhan terkait sengketa tanah dengan perushaan. Kebun sawit masyarakat yang diklaim berada dalam konsesi diminta dikosongkan oleh perusahaan.

Di kampung tetangga, yaitu kampung Merempan Hulu, PT SSL sudah mengganti tanaman sawit warga dengan tanaman akasia.

Direktur Utama PT SSL Samuel sempat berkilah bahwa lahan yang dibabatnya adalah lahan milih Cimpo, yang ditudingnya menguasai 400 Ha sendirian.

Padahal Cimpo juga membeli dari masyarakat sekitar. Bahkan ia bekerja sama dengan warga setempat sehingga dapat meringankan modal warga setempat.

Lagi pula, di antara ladang sawit yang sudah dibabat dan diganti dengan tanaman akasia, sebagiannya juga milik warga setempat. Hingga saat ini, warga tersebut mengerangi nasibnya sendiri. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved