Berita Viral

Cemburu Kekasihnya Punya Pacar Wanita, Pria Kalsel Sebar Video Syur Sesama Jenis Mereka ke Medsos

Editor: Muhammad Ridho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

VIDEO PORNO - Pria berinisial AM (kiri) dan HK (kanan) ditangkap polisi karena membuat video porno sesama jenis lalu disebar di medsos. Kini, keduanya diamankan polisi dari Polres Tanahbumbu, dan terancam penjara 12 tahun.

Hubungan sesama jenis HK dan AM tidak bertahan lama.

Semua dilatarbelakangi AM yang memiliki pacar seorang perempuan.

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP M Taufan Maulana mengatakan, HK nekat menyebar videonya dengan AM pada Juni 2025.

HK pertama kali mengunggah video ke akun Instagram pribadinya.

Video lalu diunggah ulang akun lain hingga viral dan menjadi bahan perbincangan warganet.

Adapun motifnya karena HK cemburu kepada AM.

 “Dari rasa cemburu tersebut, pelaku HK kemudian secara diam-diam merekam aktivitas hubungan intim mereka," ujar AKP Taufan dikutip dari Instagram @polrestanahbumbu.

"Video tersebut kemudian disebarkan melalui akun media sosial Instagram milik pelaku tanpa sepengetahuan dan persetujuan korban,” imbuhnya.

HK merupakan pelaku utama dalam kasus ini.

Ia berposisi sebagai pemeran dalam video hubungan intim sesama jenis sekaligus penyebar.

HK merupakan pria kelahiran 1999 atau kini berusia 26 tahun.

Dirinya tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran.

Sedangkan AM, tiga tahun lebih muda daripada HK. Ia berusia 23 tahun.

Sehari-hari AM, bekerja sebagai wiraswasta.

Kembali ke HK, di hadapan polisi dirinya mengakui telah berbuat terlarang dengan AM.

Halaman
123

Berita Terkini