Pilkada Kampar 2024
Kamsol dan Bustami Datangi KPU Kampar Setelah Pendaftaran Pilkada Tutup, Ada Apa?
Menurut informasi yang dihimpun Tribunpekanbaru.com, Kamsol-Bustami tiba sekitar pukul 00.30 WIB di KPU Kampar.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Kamsol dan Bustami HY akhirnya datang ke Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar.
Tetapi bukan untuk mendaftar sebagai Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kampar.
Menurut informasi yang dihimpun Tribunpekanbaru.com, mereka tiba sekitar pukul 00.30 WIB. Keduanya didampingi beberapa orang.
Saat mereka tiba, halaman Kantor KPU sudah sepi. Personel pengamanan dari TNI-Polri juga sudah membubarkan barisan, lalu meninggalkan lokasi.
Saat itu, KPU baru saja menutup masa penerimaan pendaftaran bapaslon yang berlangsung dari Selasa sampai Kamis (27-29/8/2024). Tepat pada Kamis pukul 23.59 WIB.
Kabarnya mereka menyampaikan permohonan maaf karena batal mendaftar.
Sebab sebelumnya, bapaslon gagal ini telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Jadwal Pendaftaran yang sedianya dilakukan pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Detik-Detik Batalnya Kamsol - Bustami HY Mendaftar Sebagai Bapaslon Pilkada Kampar
Baca juga: Pendaftaran Kamsol-Bustami HY di KPU Batal, Pilkada Kampar Tetap Diikuti 4 Pasang
Ketua KPU Kampar, Andi Putra membenarkan kedatangan mereka pada Jumat dini hari.
Ia mengatakan, kedatangan mereka untuk menyampaikan permintaan maaf.
"Mereka datang untuk bersilaturahmi dan ingin menyampaikan permintaan maaf," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat siang, saat ditanya ungkapan yang mereka kemukakan.
Ia mengatakan, Kamsol dan Bustami juga berterima kasih atas persiapan yang telah diatur untuk menyambut pendaftaran mereka.
Mereka mengaku tidak memungkinkan untuk melakukan pendaftaran.
"Mengingat waktu, mereka tidak punya waktu cukup untuk mempersiapkan syarat pencalonan, jadi ," katanya.
Ditanya partai yang rencananya akan mengusung mereka, ia mengatakan, hal itu tidak dibahas. Kamsol dan Bustami juga tidak menyebut telah memiliki B1.KWK dari pengurus pusat partai.
"Tidak ada menyebut itu," katanya.
( Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing )
| Gebrakan Misharti Sebagai Kepala Daerah Wanita Pertama di Kampar |
|
|---|
| Beda Perlakuan Bagi Pelaku Pidana Pilkada Kampar 2024 dengan 2017, Mantan Pejabat Lebih Ringan |
|
|---|
| Pengacara 14 Terdakwa Pidana Pilkada di Kampar Sebut Pasal Penjerat Terlalu Berat |
|
|---|
| 14 Terdakwa Pidana Pilkada di Kampar Divonis 2,5 Tahun, Gara-gara Upaya Naikkan Partisipasi Pemilih |
|
|---|
| Breaking News: 14 Terdakwa Pidana Pilkada di Kampar Divonis 2,5 Tahun Penjara dan Denda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Kamsol-dan-Bustami-HY-saat-berada-di-Sekretariat-KPU-Kampar.jpg)