Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob

Tak Hanya Membakar Markas Brimob, 4 Pria ini Ternyata Juga Sebarkan Ajakan Bunuh Polisi

Ternyata terencana. Usaha untuk membakar dan membunuh personel polisi di markas Satlat Brimob Cikeas

|
Editor: Budi Rahmat
Tribun Bogor
MARKAS SATLAT - Ini pengakuan provokator pembakaran dan pembunuhan markas Satlat Brimob Cikeas 

AS: Membuat dan membawa poster provokatif untuk ditempel di sekitar markas.

RP: Membawa sebotol bensin jenis pertamax yang diduga akan digunakan untuk membakar fasilitas.

BS: Menyebarkan pesan provokatif melalui WhatsApp dan pamflet digital.

Ancaman Hukuman

Tersangka menghadapi ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara, tergantung pasal yang dikenakan.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menyatakan bahwa 13 orang lainnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. (*)

Sumber : Tribun Bogor

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved