Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob
Didemosi 7 Tahun, Bripka Rohmat Sopir Rantis Brimob: Jiwa Kami Tribrata, Yang Mulia
Bripka Rohmat divonis demosi atau penurunan jabatan selama tujuh tahun sesuai masa dinas di institusi Polri.
“Juncto, setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian wajib menaati dan menghormati norma hukum,” kata Heri.
Yang Meringankan
Ketua Sidang menyatakan bahwa Bripka Rohmat hanya melaksanakan perintah atasannya, Kompol Cosmas Kaju Gae.
“Terduga pelanggar hanya menjalankan perintah dari Kompol Cosmas Kaju Gae untuk terus maju. Selaku bawahan, melaksanakan tugas perintah atasan, bukan atas keinginan sendiri,” kata Heri.
Pada 28 Agustus 2025 malam itu, Bripka Rohmat mengemudikan rantis dan atasannya yakni Kompol Cosmas duduk di sampingnya, memberi perintah untuk terus maju.
Kompol Cosmas, Komandan Batalyon A Resimen 4 Pasukan Pelopor Korps Brimob Polda Metro Jaya, sudah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dari kepolisian.
Kondisi Bripka Rohmat yang hanya menjalankan perintah Cosmas itu menjadi pertimbangan meringankan untuk Bripka Rohmat.
Hal meringankan lainnya adalah Bripka Rohmat terganggu penglihatannya saat peristiwa 28 Agustus 2025 malam di Jakarta Pusat itu.
“Terduga pelanggar terkena gas air mata sehingga membuat mata terduga pelanggar perih dan tidak dapat melihat dengan jelas serta adanya lemparan batu, kayu, dan petasan ke arah mobil,” kata Heri.
( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com)
Tangis Kompol Cosmas di Sidang: Tak Ada Niat Mencelakai Affan, Totalitas Jalankan Perintah Komandan |
![]() |
---|
Nasib Oknum Brimob yang Lindas Affan Kurniawan, Kompolnas Singgung Potensi Pemecatan |
![]() |
---|
Kapolri Makin Diuji:Usai Affan Dilindas Brimob,Kini Ada Mahasiswa Jogja Tewas Diduga Dianiaya Aparat |
![]() |
---|
Lindas Affan Hingga Tewas, Ini Sosok Anggota Brimob Kompol K dan Bripka R, Kini Terancam PTDH |
![]() |
---|
UPDATE Driver Ojol Dilindas Rantis Brimob: Dari 7 Orang, Sopir dan Seorang Kompol Terancam Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.