Lowongan Kerja

RESMI, Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan Dibuka Hari Ini Hingga 14 September 2025, Cek Posisinya

Resmi, BPJS Ketenagakerjaan membuka lowongan kerja untuk putra-putri terbaik bangsa MULAI HARI INI

Editor: Muhammad Ridho
BPJS Ketenagakerjaan
LOWONGAN KERJA - Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan Dibuka Hari Ini Hingga 14 September 2025, Cek Posisinya 

Mengumpulkan, memverifikasi, dan menganalisis dokumen klaim untuk memastikan pengajuan klaim selesai tepat waktu, tepat orang, tepat jumlah, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menyelesaikan berbagai kasus klaim atas program BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan tata kelola yang baik.

Mengelola administrasi dan dokumen fisik maupun elektronik sesuai ketentuan.

Menangani keluhan dan pengaduan peserta untuk menjaga tingkat kepuasan peserta.

Melaksanakan pekerjaan berupa kunjungan ke luar unit kerja sesuai dengan area/bidang pekerjaan yang relevan.

Menyusun laporan hasil kerja sebagai pertanggungjawaban atas kegiatan yang dilakukan.

Pengendalian Operasional

Tugas dan Tanggung Jawab

Mengumpulkan data, mengoordinasikan, dan menganalisis penyusunan, permintaan pemenuhan dan pergeseran anggaran Unit Kerja.

Mengumpulkan data, mengoordinasikan, dan menganalisis pembayaran klaim jaminan program BPJS Ketenagakerjaan, pengelolaan piutang iuran peserta dan pelaporan keuangan.

Mengelola dokumen dan melaksanakan kegiatan pemenuhan sarana prasarana, layanan umum, dan pemeliharaan infrastruktur TI untuk mendukung pelayanan unit kerja.

Melaksanakan pengendalian keuangan untuk mendukung pembiayaan operasional unit kerja.

Mengumpulkan data, mengoordinasikan, dan menganalisis pencatatan transaksi keuangan untuk penyusunan laporan penggunaan anggaran.

Mengumpulkan data, mengoordinasikan, dan menganalisis pelaporan perpajakan kepada instansi yang berwenang.

Mengumpulkan, mengoordinasikan, menganalisis pengelolaan dokumen dan layanan umum lainnya, guna mendukung kelancaran kegiatan operasional.

Mengelola manajemen risiko di unit kerja untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan dengan ketentuan.

Melaksanakan pekerjaan berupa kunjungan ke luar unit kerja sesuai dengan area/bidang pekerjaan yang relevan.

Membantu pelaksanaan pengelolaan keberlangsungan bisnis dan krisis, dengan cara membantu pengoordinasian penanganan krisis.

( Tribunpekanbaru.com / Serambi )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved