Berita Regional

Merengek Pulang dari Warung, Bocah 7 Tahun di Wonosobo Dicabuli Kakek, Mengeluh Kesakitan

Seorang kakek berinisial MB (63) di Wonosobo tega mencabuli anak di bawah umur, tetangga rumahnya.

Editor: Muhammad Ridho
IST
KASUS PENCABULAN - Polres Wonosobo berhasil menangkap pelaku pencabulan anak dibawah umur. Pelaku seorang kakek berinisial MB (63) sementara korban merupakan anak perempuan berusia 7 tahun. Ist. Humas Polres Wonosobo 

"Dua kali kejadian dilakukan di dalam rumah, dan satu kali di belakang rumah di pinggir kolam ikan," lanjutnya.

Kejadian ini terungkap setelah korban pulang dan mengeluhkan sakit pada kemaluan. 

"Kecurigaan muncul di kejadian yang terakhir karena anak mengeluhkan sakit dan sempat diperiksakan ke pihak medis," ucap Kasatreskrim Polres Wonosobo.

Motif pelaku, menurut AKP Arif, adalah untuk memenuhi hasrat seksualnya. 

Diketahui pelaku di rumah tinggal bersama dengan isteri dan anaknya.

Orang tua korban yang tidak terima bersama perangkat desa kemudian mendatangi rumah pelaku.

Pelaku pun dilaporkan ke Polisi.

Menerima laporan itu, petugas langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres Wonosobo.

Saat didesak, MB mengakui perbuatannya.

Kini kakek MB ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak berusia 7 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.

Saat ini, pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah untuk penanganan kasus. 

"Disini kami juga mencoba trauma healing memberikan pendampingan, harapannya korban masih bisa kembali ceria tidak terjadi trauma yang mendalam," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah.

Pelaku terancam hukuman penjara paling ringan 5 tahun atau paling lama 15 tahun.

Cabuli 6 Anak di Bawah Umur

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved