Berita Nasional
DIBUKA Pendaftaran PPG Tahap 2 2025 sebanyak 155.652 Orang, Ini Kriteria dan Jadwal Tahap 3
Pemerintah membuka pendaftaran PPG tahap 2 tahun 2025 untuk 155.652 orang. dan juga telah direncanakan jadwal tahap 3
GTK 29 September - 10 November
2025
Pendaftaran UKPPPG 1 - 11 November 2025
Catatan: Jadwal dapat berubah dan akan diinformasikan lebih lanjut
Ketentuan Lapor Diri
Seluruh berkas lapor diri di bawah ini diunggah melalui aplikasi Lapor Diri LPTK Penyelenggara PPG, sesuai dengan penempatan yang disampaikan pada akun SIMPKB masing-masing.
1. Pakta Integritas (terlampir).
2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI).
3. Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir (Scan asli ijazah S1/DIV atau scan fotocopy legalisir
ijazah S1/DIV).
4. Scan Transkrip Nilai S1/DIV.
5. Scan Kartu Identitas KTP/SIM.
6. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6.
7. Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan).
8. Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian.
9. Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari
Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN).
10. Scan NPWP (bagi yang memiliki).
11. Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing (jika diperlukan).
Informasi lebih lanjut, cek di sini.
Semoga informasi ini bermanfaat dan memberikan harapan bagi para guru untuk meningkatkan kualitasnya. (*)
Sumber : Kompas.com
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Seleksi PPG
PPG tahap 2 2025
berita nasional
Tribunpekanbaru.com
| Klaim Luhut Soal Kereta Cepat Whoosh: Sudah Tutup Biaya Operasional |
|
|---|
| Utang Kereta Cepat Whoosh Era Jokowi Jadi Polemik, Prabowo Perintahkan Bawahannya Cari Solusi |
|
|---|
| Curhat Uya Kuya Usai Dua Bulan Nonaktif sebagai Anggota DPR: Soal Gaji hingga Tunjangan |
|
|---|
| Tunda Kenaikan Cukai Rokok, Menkeu Purbaya Ungkap Alasannya |
|
|---|
| Nasib Sudewo Diputuskan Hari Ini: Apakah Bupati Pati Bakal Dimazulkan? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/PPG-guru-2025-dibuka.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.