Berita Viral
NASIB Uang Rp 9,6 Miliar Bank Jateng yang Dibawa Kabur Sopirnya, Jadi Barbuk sampai Putusan Ingkrah
Tak bahaya tah? Uang Rp 9,6 miliar jadi barbuk, jadi belum diserahkan ke pihak bank Jateng. Nanti kalau sudah ingkrah
TRIBUNPEKANBARU.COM - Nasib uang Rp 9,6 miliar yang merupakan uang dari Bank Jateng yang dibawa kabur oleh sopir mereka sendiri kini harus tertahan.
Uang yang kini dimasukkan dalam karung goni plastik itu ditahan karena akan dijadikan barang bukti.
Jadi, mau tak mau , uang itu tidak bisa digunakan oleh poihak bank untuk sementara.
Baca juga: CEK Bansos Kemensos PKH 2025, Pencairan Tahap 3 Bulan September, Ini Rincian yang Diterima
Lantas, sampai kapan uang itu jadi barang bukti dan ditahan. Pasalnya jumlahnya yang sangat banyak bisa jadi masalah baru
Bisa saja khilaf dan hilang atau malah dicuri orang yang tak bertanggungjawab.
Jadi Barbuk
Ya, Uang Rp9,6 miliar yang dibawa kabur Anggun Tyas (35), mantan sopir Bank Jateng cabang Wonogiri, belum bisa dikembalikan.
Uang yang belum dibelanjakan oleh Anggun itu kini disita polisi sebagai barang bukti (barbuk) kejahatannya.
Menurut kuasa hukum Bank Jateng, Boyamin Saiman, uang Rp 9,6 miliar itu nantinya juga akan menjadi barang bukti di pengadilan.
Boyamin berkata uang itu mungkin baru bisa dikembalikan kepada Bank Jateng setelah ada putusan di pengadilan.
"Setelah putusan inkrah," kata Boyamin, Selasa (23/9/2025), dikutip dari Tribun Solo.
"Hakim akan putuskan dikembalikan kepada siapa, mestinya kepada korban, yaitu Bank Jateng."
Karena saat ini, proses hukum masih berlangsung di kepolisian, diperkirakan pengembalian uang itu masih akan lama.
Boyamin memuji Kepolisian Polresta Solo yang bertindak cepat dalam menangani kasus penggelapan oleh Anggun. Dia berharap perkara itu bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.
“SPDP sudah keluar, artinya berkas sudah masuk. Harapan kami tidak lama lagi bisa P21 dan segera disidangkan. Kami ikuti saja proses hukum, sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Baca juga: BEASISWA 100 Persen, Kuliah di Singapura, Terbuka untuk Lulusan SMA, Ini Syarat dan Cara Mendaftar
Begini Kronologi uang dibawa kabur
Kasus ini berawal ketika ketika karyawan Bank Jateng mengambil uang Rp6 miliar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Cabang Solo. Karyawan datang dengan mobil operasional kantor pada Senin (1/9/2025).
Kemudian, rombongan karyawan kembali mengambil uang. Kali ini sebesar Rp4 miliar di Bank Jateng Cabang Solo yang berada di daerah Gladag.
Uang itu sedianya akan digunakan untuk mengisi mesin-mesin ATM di Wonogiri.
Akan tetapi, Anggun yang menjadi sopir mobil malah membawa kabur uang dengan nilai total sebesar Rp10 miliar itu. Saat itu dia beralasan hendak memindahkan letak parkir mobil.
Pelarian Anggun berakhir seminggu kemudian karena dia ditangkap di daerah Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Anggun sudah menggunakan uang Rp400 juta dari Rp10 miliar yang digondolnya.
Uang pecahan Rp100 ribu itu dibawa dengan tiga karung berwarna putih.
Istri Anggun kaget
I, istri Anggun, kaget ketika mengetahui suaminya membawa kabur uang miliaran. Dia tidak menyangka suaminya akan melakukannya.
“Tidak tahu, kejadiannya kan di tempat kerja. Saya juga tidak komunikasi apa-apa, semuanya normal seperti biasanya (sebelum berangkat kerja),” ujar I, Selasa (9/9/2025).
Dia berkata terakhir kali berkomunikasi dengan suaminya adalah pada Senin (1/9/2025), yakni sebelum Anggun membawa kabur uang tunai ketika mengambil dana di Solo.
Setelah kejadian, I ditelepon pihak kantor Bank Jateng yang menanyakan apakah Anggun memiliki nomor telepon lain yang bisa dihubungi.
“Tidak ada nomor lain, saat itu belum menyampaikan apa-apa, baru tanya ada nomor lain tidak. Saya coba hubungi tidak aktif juga,” tuturnya.
Tak lama berselang, pihak kantor memberi kabar mengenai tindakan Anggun. I mengaku sangat terkejut dan tak menyangka suaminya melakukan tindakan itu.
“Kaget, saya mencoba menghubungi juga tidak aktif,” ucapnya.
Setelah kejadian, sejumlah tetangga memberikan dukungan moral. Dia juga sempat menyampaikan permintaan maaf kepada lingkungan sekitarnya atas perbuatan suaminya.
Sosok Anggun
Wahyu, tetangga Anggun, menceritakan sosok Anggun.
Wahyu berkata Anggun telah menikah sebanyak dua kali. Dari pernikahan pertama, dia memiliki satu anak dan pernikahan kedua memiliki dua anak.
"Kalau di rumah yang di sini ditempati sudah sekitar 5 tahun," ucapnya.
Anggun, kata Wahyu, dikenal sering bersosialisasi dan termasuk warga yang aktif di lingkungan.
"Kalau berinteraksi di masyarakat ya seperti pada umumnya. Lumrahnya masyarakat, sering bersosialisasi," ujarnya.
Menurutnya, Anggun tinggal bersama dengan anak dan istrinya di Wonogiri. Belum lama ini, Wahyu juga bertemu dengan Anggun, kira-kira satu pekan yang lalu.
Anggun menanyakan soal kegiatan peringatan HUT ke-80 RI di lingkungan tempat tinggalnya karena saat itu situasi nasional sedang memanas.
"Tanya juga apa kegiatannya diizinkan karena sedang ramai demo itu. Diskusinya sampai sedetail itu, dia ada kepedulian dengan kegiatannya," ungkapnya.
Anggun dan beberapa warga lain yang berkumpul juga sempat membicarakan masalah gaji.
"Ada cerita soal gaji di kalangan bapak-bapak itu, dia sempat cerita gaji Rp3 juta tapi juga pusing untuk kebutuhan, susu anak dan yang lainnya," imbuhnya.
Wahyu mengaku telah mendengar apa yang dilakukan oleh Anggun. Awalnya dia juga tak percaya dengan hal itu.
Tentu saja itu jadi persoalan ketika barang buktinya sedemikian banyak. Mengingat posisi penyimpanan benar-benar harus dijaga dan aman. (*)
Sumber : Tribunnews
Dilaporkan Wakilnya ke KPK, Bupati Jember Muhammad Fawait Hanya Cengengesan |
![]() |
---|
NASIB Briptu Rizka usai jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco, Diperiksa Propam dan Terancam PTDH |
![]() |
---|
DETIK- DETIK Afrizal Selamatkan Gadis Bakar Diri di Kosan di Padang, Dengar Jeritan 'Sakiit' |
![]() |
---|
Berbuntut Panjang, Senior UNSRI yang Terlibat Video Viral Mahasiswa Cium Teman, Terancam Dikeluarkan |
![]() |
---|
Pria di Rejang Lebong Rudapaksa Adik Kandung, Ngakunya Khilaf usai Melakukan Aktifitas Tak Pantas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.