Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Rumah Pensiun Mewah Jokowi Hampir Selesai, Harga Tanah Ikut Meroket: Rp 10 Juta Per Meter

Ia menambahkan, aktivitas pekerja masih terlihat setiap hari di lokasi proyek yang dikawal ketat.

KOMPAS.com/Romensy Augustino
Sejumlah pekerja keluar masuk kawasan pembangunan rumah hadiah dari negara untuk Joko Widodo, Selasa (21/10/2025) 

Rumah Pensiun Jokowi, Bentuk Penghormatan Negara

Pemberian rumah pensiun untuk presiden merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Dalam undang-undang tersebut, negara diwajibkan untuk menyediakan rumah sebagai bentuk penghormatan bagi presiden dan wakil presiden setelah purna tugas.

Namun, bagi warga Blulukan, rumah itu bukan hanya simbol penghargaan negara, tetapi juga kebanggaan daerah karena menjadi kediaman presiden pertama yang berasal dari Solo Raya.

Slamet berharap, pembangunan segera tuntas dan Jokowi bisa segera menempati rumah tersebut.

“Harapannya bisa segera selesai dan ditempati. Warga juga berharap bisa berinteraksi dengan beliau,” ucapnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved