Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

Sebut Prabowo Sudah Tahu Ijazah Gibran Palsu, Rismon: Pak Prabowo Menunggu Pergerakan Rakyat

Rismon mengatakan, ia bersama teman-teman yang memiliki pemikiran yang sama, ingin memakzulkan Gibran.

Editor: Muhammad Ridho
Kolase Tribun Kaltim
IJAZAH GIBRAN - Rismon Sianipar dan Prabowo. 

"Dia tidak lulus SMA. Itu terkonfirmasi di Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), hanya mereka tidak berani konferensi pers di luar," papar Rismon.

Rismon menegaskan, Gibran hanya memiliki rapor satu tahun di SMA.

"Dia hanya memiliki satu rapor satu tahun. Sementara syarat penyetaraan ijazah yang ditetapkan oleh Dikdasmen adalah rapor tiga tahun," ujarnya.

Diploma UTS InSearch adalah program jalur persiapan yang memungkinkan siswa masuk ke University of Technology Sydney (UTS) Australia.

Program diploma ini setara dengan tahun pertama perkuliahan, di mana lulusannya dapat melanjutkan langsung ke tahun kedua program sarjana di UTS yang sesuai. 

Gibran disebut menempuh program diploma di sini, yang setara dengan tahun pertama universitas dan dianggap sebagai jalur persiapan sebelum menjadi mahasiswa sarjana UTS.

Rismon meyakini, Presiden Prabowo sudah mengetahui hal tersebut.

"Jadi ini sebenarnya Pak Prabowo Subianto saya yakin sudah tahu," ujar dia.

"Cuma pekerjaan Pak Prabowo Subianto akan lebih ringan ketika kami ekspos ini," tambahnya.

"Ketika kita desak, saya yakin Pak Prabowo Subianto juga menunggu pergerakan rakyat," ucap Rismon yakin.

Rismon mengatakan, ia bersama teman-teman yang memiliki pemikiran yang sama, ingin memakzulkan Gibran.

"Karena seberapa besar sih keinginan rakyat untuk Gibran ini diturunkan? Ya ayo kita bersama-sama."

"Kalau kalian mengeluh, Bang saya jauh, saya pun jauh. Bang saya enggak ada duit, ya saya pun ngumpulin duit. Ayo kita ketemu," ujarnya.

Rismon akan mendesak Diskdasmen untuk mencabut surat keterangan penyetaraan ijazah SMK yang dikeluarkan atau diterbitkan oleh mereka pada Agustus 2019.

"Itu jelas, itu surat keterangan palsu, surat keterangan tidak prosedural. Pernahkah ada presiden seperti ini sebelum dan sesudah Gibran?"

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved