Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bripda Waldi Pakai Wig Gondrong Saat Keluar Masuk Rumah Dosen EY di Jambi untuk Habisi Korban

Oknum polisi berpangkat Bripda Waldi (22) tega menghabisi nyawa EY (37), seorang dosen di Kabupaten Bungo, Jambi.

Editor: Ariestia
Foto/Ist
KASUS PEMBUNUHAN - Erni Yuniarti alias EY (37) dosen yang ditemukan tewas di rumahnya yang berada di Kelurahan Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo sabtu lalu. 

Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Tim Inafis dan penyidik Polres Bungo segera melakukan olah TKP dan membawa jenazah ke RSUD H. Hanafie Muaro Bungo.

Hasil Pemeriksaan Awal

Kasatreskrim Polres Bungo, AKP Ilham Tri Kurnia, menjelaskan bahwa pada tubuh korban ditemukan tanda-tanda kekerasan.

"Beberapa tanda kekerasan pada tubuh korban. Penyebab pastinya, kita tunggu hasil autopsi lengkap," ujarnya.

Dokter pemeriksa RSUD H. Hanafie, dr. Sepriadi, juga menemukan sejumlah luka mencurigakan.

"Ditemukan lebam di seluruh bagian wajah, dan ada benjolan di kepala belakang berukuran sekitar 13 x 10 sentimeter," ujarnya.

Selain itu, memar tampak pada bahu kanan dan kiri, serta terdapat luka di leher.

"Habis itu ditemukan juga lebam di bagian leher," jelasnya.

Tim medis juga mendapati dugaan kekerasan seksual, ditandai dengan cairan pada area organ intim korban.

Berdasarkan kondisi jenazah, korban diperkirakan telah meninggal sekitar 12 jam sebelum ditemukan.

Proses Hukum dan Penyidikan

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, memastikan proses hukum berjalan transparan meskipun pelaku merupakan anggota kepolisian.

“Proses hukum tetap berjalan transparan meskipun pelaku merupakan anggota kepolisian,” ujarnya.

Saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi untuk memastikan kronologi serta motif sebenarnya di balik pembunuhan tersebut.

(*)

Sumber: TribunJambi.com

 

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved