Bripda Waldi Pakai Wig Gondrong Saat Keluar Masuk Rumah Dosen EY di Jambi untuk Habisi Korban
Oknum polisi berpangkat Bripda Waldi (22) tega menghabisi nyawa EY (37), seorang dosen di Kabupaten Bungo, Jambi.
Dalam menjalankan aksinya, Bripda Waldi menggunakan wig atau rambut palsu untuk keluar masuk rumah korban agar tidak teridentifikasi oleh kamera CCTV maupun warga sekitar.
“Pelaku ini memakai wig, rambut palsu, untuk keluar masuk rumah. Ini untuk mengelabui CCTV dan warga. Jadi yang terlihat adalah orang gondrong,” ujar Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono.
Menurut AKBP Natalena, pelaku menunjukkan kecermatan dalam menyamarkan aksinya.
“Pelaku ini bengis dan kejam,” tegasnya.
Kabur Bawa Mobil, Motor, dan Perhiasan
Setelah membunuh korban, pelaku diduga membawa kabur sejumlah barang milik EY, antara lain mobil Honda Jazz, sepeda motor Honda PCX, perhiasan, dan handphone.
“Barang bukti yang diamankan honda jazz warna putih, serta motor PCX warna merah, serta handphone milik korban,” jelas AKBP Natalena.
Polisi menemukan mobil korban di wilayah Kabupaten Tebo, tidak jauh dari tempat tinggal pelaku, lengkap dengan perhiasan di dalamnya.
Sementara sepeda motor PCX milik korban ditemukan terparkir di RSUD H. Hanafie Muaro Bungo.
Kronologi Penemuan Jenazah
Penemuan jenazah EY bermula dari kekhawatiran rekan-rekannya di kampus IAK SS Muaro Bungo.
Selama dua hari korban tidak hadir mengajar dan tidak merespons panggilan telepon.
Rekan korban mendatangi rumahnya, namun dalam keadaan terkunci.
Setelah dibantu warga mendobrak pintu, korban ditemukan tewas di atas tempat tidur dengan wajah tertutup bantal dan tubuh tertutup sarung.
Ia masih mengenakan sebagian pakaian.
| Admin Instagram Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi Viral: Strategi Pencitraan Bocor |
|
|---|
| Pembentukan 750 Batalyon Tempur, 5 Koarmada hingga Satuan Antariksa, Begini Penjelasan Mabes TNI |
|
|---|
| Demi Vaksin TBC, Indonesia Dapat Pinjaman Rp 4 Triliun dari Bank Dunia |
|
|---|
| Dosen di Jambi Meregang Nyawa di Tangan Polisi: Bripda Waldi Mengamuk saat Ditolak |
|
|---|
| Kunci Jawaban Halaman 167 IPS Kelas 7 SMP/MTs Kurikulum Merdeka: Lembar Aktivitas 16 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.