KPK OTT Dinas PUPR Riau
Istilah Kata Gubri Abdul Wahid Minta Uang Proyek di Dinas PUPR Riau: Japrem alias Jatah Preman
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin (4/11/2025), KPK juga menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 1,6 miliar.
Ringkasan Berita:
- Gubernur Riau, Abdul Wahid meminta Jatah Preman (Japrem) atas proyek di Dinas PUPR Riau
- Pemerasan berkaitan dengan proses penganggaran proyek di Dinas PUPR Riau yang dilaksanakan oleh unit pelaksana teknis (UPT) di bawah dinas tersebut.
- KPK juga menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 1,6 miliar.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Terungkap istilah yang digunakan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam meminta fee proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Riau.
Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025) malam.
Abdul Wahid disebut memperoleh 'jatah' dari pengadaan proyek yang dikerjakan pihak swasta berdasarkan rekomendasi gubernur.
"Kemudian ada semacam japrem (jatah preman) gitu ya, sekian persen begitu untuk kepala daerah. Nah itu modus-modusnya seperti itu," ujar Budi.
Budi menjelaskan bahwa dugaan pemerasan tersebut berkaitan dengan proses penganggaran proyek di Dinas PUPR Riau yang dilaksanakan oleh unit pelaksana teknis (UPT) di bawah dinas tersebut.
"Jadi dugaan tindak pemerasan ini terkait dengan penganggaran yang ada di Dinas PUPR, di mana Dinas PUPR itu kan nanti ada UPT-UPT-nya," jelasnya.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin (4/11/2025), KPK juga menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 1,6 miliar.
Dana tersebut diduga disiapkan untuk diberikan kepada Abdul Wahid dan ditemukan dalam berbagai pecahan mata uang, termasuk rupiah, dolar AS, dan pound sterling.
"Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah. Artinya, kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya," pungkas Budi.
Baca juga: KPK Kantongi Nama Tersangka Pasca OTT yang Ikut Menyeret Gubernur Riau Abdul Wahid, Siapa Saja?
Baca juga: Alasan Cak Imin Belum Beri Bantuan Hukum ke Gubernur Riau Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK
Lini Masa Peristiwa OTT KPK
Secara ringkas berikut lini masa peristiwa OTT KPK di Riau, November 2025.
- Senin, 3 November 2025 (Siang): Tim penindakan KPK melakukan OTT di Pekanbaru, Riau. Gubernur Abdul Wahid dan sembilan pejabat lainnya dari Dinas PUPR Riau diamankan.
- Senin, 3 November 2025 (Sore-Malam): KPK mengonfirmasi penangkapan Abdul Wahid dan menyatakan bahwa pemeriksaan intensif sedang berlangsung. Uang tunai turut disita dalam operasi tersebut.
- Selasa, 4 November 2025 (Pagi): Seluruh pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Status hukum mereka masih dalam proses penetapan.
- Selasa, 4 November 2025 (Siang): Aktivitas di Kantor Gubernur Riau tetap berjalan normal tanpa penjagaan khusus, meski OTT mengejutkan banyak pihak. Rumah dinas gubernur terlihat sepi dan tertutup.
Proses Pemeriksaan
Sebelum dibawa ke Jakarta pada Selasa pagi ini, Abdul Wahid dan beberapa lainnya sempat menjalani proses pemeriksaan.
Ada yang menyebut, pemeriksaan dilakukan di Polda Riau, ada pula di Markas Brimob.
Foto yang beredar, tampak Abdul Wahid mengenakan kaos oblong putih tiba di Kantor KPK.
Ia menggunakan masker menutupi wajahnya.
| Ada Dollar dan Poundsterling dalam OTT KPK Riau: Menguak Alasan Uang Asing dalam Transaksi Korupsi |
|
|---|
| Bukan di Barbershop Jalan Paus, Gubri Abdul Wahid Sempat Lari dari OTT KPK dan Berakhir di Cafe |
|
|---|
| KPK Ungkap Dugaan Modus 'Jatah Preman' di Balik OTT Gubernur Riau Abdul Wahid |
|
|---|
| Tim KPK Lakukan Pengejaran Terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait OTT, Ditangkap di Kafe |
|
|---|
| KPK Kantongi Nama Tersangka Pasca OTT yang Ikut Menyeret Gubernur Riau Abdul Wahid, Siapa Saja? |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.