Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK OTT Dinas PUPR Riau

Istilah Kata Gubri Abdul Wahid Minta Uang Proyek di Dinas PUPR Riau: Japrem alias Jatah Preman

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin (4/11/2025), KPK juga menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 1,6 miliar.

Tribunnews.com/Ilham Riyan
Gubernur Riau Abdul Wahid mengenajan kaus oɓlong putih, sandal dan menenteng tas hijau saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (4/11/2025) sekira pukul 09.35 WIB. Penyidik KPK menangkap Gubernur Riau dan beberapa kepala dinas di Pekanbaru, Senin (3/11/2025). ( 

Ringkasan Berita:
  • Gubernur Riau, Abdul Wahid meminta Jatah Preman (Japrem) atas proyek di Dinas PUPR Riau
  • Pemerasan berkaitan dengan proses penganggaran proyek di Dinas PUPR Riau yang dilaksanakan oleh unit pelaksana teknis (UPT) di bawah dinas tersebut.
  • KPK juga menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 1,6 miliar.

 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Terungkap istilah yang digunakan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam meminta fee proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Riau.

Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025) malam.

Abdul Wahid disebut memperoleh 'jatah' dari pengadaan proyek yang dikerjakan pihak swasta berdasarkan rekomendasi gubernur.

"Kemudian ada semacam japrem (jatah preman) gitu ya, sekian persen begitu untuk kepala daerah. Nah itu modus-modusnya seperti itu," ujar Budi.

Budi menjelaskan bahwa dugaan pemerasan tersebut berkaitan dengan proses penganggaran proyek di Dinas PUPR Riau yang dilaksanakan oleh unit pelaksana teknis (UPT) di bawah dinas tersebut.

"Jadi dugaan tindak pemerasan ini terkait dengan penganggaran yang ada di Dinas PUPR, di mana Dinas PUPR itu kan nanti ada UPT-UPT-nya," jelasnya.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin (4/11/2025), KPK juga menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 1,6 miliar.

Dana tersebut diduga disiapkan untuk diberikan kepada Abdul Wahid dan ditemukan dalam berbagai pecahan mata uang, termasuk rupiah, dolar AS, dan pound sterling.

"Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah. Artinya, kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya," pungkas Budi.

Baca juga: KPK Kantongi Nama Tersangka Pasca OTT yang Ikut Menyeret Gubernur Riau Abdul Wahid, Siapa Saja?

Baca juga: Alasan Cak Imin Belum Beri Bantuan Hukum ke Gubernur Riau Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK

Lini Masa Peristiwa OTT KPK 

Secara ringkas berikut lini masa peristiwa OTT KPK di Riau, November 2025.

  • Senin, 3 November 2025 (Siang): Tim penindakan KPK melakukan OTT di Pekanbaru, Riau. Gubernur Abdul Wahid dan sembilan pejabat lainnya dari Dinas PUPR Riau diamankan.
  • Senin, 3 November 2025 (Sore-Malam): KPK mengonfirmasi penangkapan Abdul Wahid dan menyatakan bahwa pemeriksaan intensif sedang berlangsung. Uang tunai turut disita dalam operasi tersebut.
  • Selasa, 4 November 2025 (Pagi): Seluruh pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Status hukum mereka masih dalam proses penetapan.
  • Selasa, 4 November 2025 (Siang): Aktivitas di Kantor Gubernur Riau tetap berjalan normal tanpa penjagaan khusus, meski OTT mengejutkan banyak pihak. Rumah dinas gubernur terlihat sepi dan tertutup.
Profil Gubernur Riau Abdul Wahid
Profil Gubernur Riau Abdul Wahid (Tribunnews.com)

Proses Pemeriksaan

Sebelum dibawa ke Jakarta pada Selasa pagi ini, Abdul Wahid dan beberapa lainnya sempat menjalani proses pemeriksaan. 

Ada yang menyebut, pemeriksaan dilakukan di Polda Riau, ada pula di Markas Brimob.

Foto yang beredar, tampak Abdul Wahid mengenakan kaos oblong putih tiba di Kantor KPK.

Ia menggunakan masker menutupi wajahnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved