Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Kakek Tarman Pemberi Mahar Rp 3 M Kembali Viral: Ternyata Tampung 5 Wanita Lain dengan Janji Palsu

petugas dari Polsek Sukorejo langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terkait dugaan penipuan berkedok bisnis tersebut.

YOUTUBE AV Media
MAHAR Rp 3 MILIAR : Tangkapan layar dari YOUTUBE AV Media pada Kamis (9/10/2025) : Viral Pengantin Pria di Pacitan Berikan Mahar Cek Rp 3 Miliar, Usai Terpaut Jauh 

“Bawa cek untuk diteliti, nanti ada saksi ahli yang mengeluarkan cek. Diteliti benar atau tidak. Apakah cek kosong atau palsu,” urai mantan Kasatresnarkoba Polres Ponorogo ini

“Berbeda jika cek itu palsu, misal tanggal diubah, atau lainnya. Nanti dikenakan pasal 263 KUHP, kita (polisi) hanya mengikuti saksi ahli. Nanti bagaimana-bagaimannya saya beritahu perkembangannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, pelapor diketahui dua warga Pacitan, yakni Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra dan Muhammad Nur Ichwan, merasa janggal dengan cek yang jadi mahar pernikahan itu diduga palsu.

Cek Rp 3 miliar itu digunakan sebagai mahar pernikahan saat Kakek Tarman menikahi Sheila Arika (23), warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Sebelumnya, kakek Tarman dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat, 24 Oktober 2025 lalu.

Namun, pria asal Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah itu tidak memenuhi panggilan.

Kemudian, Satreskrim Polres Pacitan memanggil kembali Tarman, Jumat, 29 Oktober 2025. Panggilan kedua, Tarman tak datang.

Selain Tarman, kata AKBP Ayub, pihak kepolisian juga memanggil lainnya. 

Seperti istri dari Tarman, Sheila Arika.

Sheila Arika dipanggil pada Selasa 21 Oktober 2025 lalu.

Adalah pernikahan antara Tarman (74) dan Sheila Arika  (24). Pernikahan keduanya berlangsung Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim 

Potongan akad nikah viral di media sosial (medsos). Terdengar dengan tegas mempelai pria dengan mulus mengucapkan akad nikah terhadap perempuan yang dicintai, Shiela Arika.

“Saudara Tarman, saya nikahkan Sheila Arika binti Arief supriyadi kepada saudara yang walinya telah diwakilkan kepada saya dengan Mas Kawin seperangkat alat shalat dan cek senilai Rp 3 Miliar saudara bayar tunai,” ungkap ungkap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Bakhrul Husaeni seperti didengar Tribunjatim Network, Kamis (9/10/2025).

“Saya terima nikahnya Sheila Arika binti Arief supriyadi  dengan mas kawin tersebut saya bayar tunai,” sambung mempelai Tarman. Tak lama terdengar suara Sah.

Namun keaslian mahar cek senilai Rp 3 Miliar itu dipertanyakan oleh berbagai pihak. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved