Berita Regional
Kronologi Pengusaha di Batam Diperas Oknum Polisi Berkomplot dengan 7 TNI, Ditodong Pistol
Korban bernama Budianto Jawari menyebutkan, ia didatangi gerombolan orang antara 7 hingga 8 orang ke rumahnya.
"Kami dalami juga terkait pembagian uang tersebut, termasuk siapa yang mengatur dan membagikannya. Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan kode etik. Hasilnya nanti akan menentukan apakah perbuatan itu terbukti secara etik maupun pidana,” ujar Eddwi.
Kombes Pol Zahwani belum merincikan pemeriksaan terhadap Iptu TSH sejauh mana.
Meskipun demikian, ia menegaskan, Polda Kepri berkomitmen menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran.
"Apabila terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang, Polda Kepri akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku."
"Hal ini menjadi komitmen dan atensi untuk menindak tegas Oknum yang berbuat pelanggaran," tandasnya.
Olah TKP
Sementara itu, informasi dari kuasa hukum korban, Deny Crysyanto Tampubolon, tim dari Propam Polda Kepri dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/6 Batam rencananya akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan pemerasan hari ini, Rabu (5/11/2025).
TKP di rumah korban di Komplek Pertokoan Bunga Raya, Botania 1, Batam.
Deny mengatakan, pemberitahuan olah TKP telah diterima kliennya. Kliennya diminta hadir di lokasi.
"Ya, hari ini olah TKP. Rencananya siang, Propam Polda gabung dengan Denpom, untuk kepastian jamnya masih menunggu, mana tahu ada perubahan," ujar Deny kepada TribunBatam.id.
Menurutnya, hari ini menjadi momen penting dalam proses hukum kasus tersebut karena kedua institusi turun langsung ke lapangan untuk melakukan olah TKP bersama.
Ia berharap lewat olah TKP, dapat mengungkap peran masing-masing pelaku dalam aksi pemerasan bernilai ratusan juta rupiah tersebut.
"Kami berharap proses ini berjalan transparan dan korban mendapat keadilan penuh," tegasnya.
Deny menambahkan, pihaknya telah membuat laporan resmi ke dua institusi, yakni Denpom Batam dan Propam Polda Kepri.
"Kalau laporan ke Denpom, korban kami dampingi langsung. Sedangkan dari pihak Propam, mereka jemput bola karena kondisi korban sedang sakit waktu itu, yang Propam Polda, kemarin," ungkap Deny.
Kronologi Pengakuan Korban
Budianto Jawari dalam kesempatannya membeberkan secara gamblang kronologi pemerasan yang menimpanya.
| Rumah Hakim yang Garang Bongkar Korupsi PUPR Sumut Itu Terbakar: Khamozaro Waruwu Ungkap Kejanggalan |
|
|---|
| Gerebek Narkoba Berujung Pemerasan Rp1 Miliar, Iptu THS Diciduk Polda Kepri |
|
|---|
| Pria Banyuasin Ngamuk, Serang Kapolsek dan Kanit, 3 Warga Ditebas Pakai Parang |
|
|---|
| Malu Punya Anak Lagi Jadi Alasan Ibu di Banyuwangi Kubur Bayinya yang Baru Lahir |
|
|---|
| Kebohongan Polisi yang Bunuh Dosen Erni Terbongkar Saat Bripda Waldi Chat Adik Korban |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.