Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Regional

Kronologi Pengusaha di Batam Diperas Oknum Polisi Berkomplot dengan 7 TNI, Ditodong Pistol

Korban bernama Budianto Jawari menyebutkan, ia didatangi gerombolan orang antara 7 hingga 8 orang ke rumahnya.

Editor: Muhammad Ridho
Kolase: Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com dan Beres/TribunBatam
POLISI PERAS PENGUSAHA - (Kiri) Ilustrasi oknum polisi dan (Kanan) Budianto, pengusaha di Batam korban dugaan pemerasan oleh oknum anggota TNI di Batam, usai melaporkan insiden kelam yang dialaminya ke Denpom 1/6 Batam, Senin (3/11/2025). Berikut sosok Iptu TSH, perwira polisi yang diduga peras pengusaha asal Kota Batam, Kepri. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pengusaha Kota Batam mengaku diperas oleh perwira polisi Iptu TSH.

Korban bernama Budianto Jawari menyebutkan, ia didatangi gerombolan orang antara 7 hingga 8 orang ke rumahnya.

Mereka mengaku sebagai anggota dari BNN lalu diperas.

Tak terima jadi korban pemerasan, Budianto Jawari melaporkan kasus pemerasan ini ke Polisi.

Kini Kasus pemerasan tersebut ditangani Propam Polda Kepri dan Denpom 1/6 Batam.

Iptu TSH pun telah diamankan Propam pekan lalu.

Perwira tersebut terlibat kasus pemerasan modus penggerebekan narkoba di rumah korban di kawasan Botania I, Kecamatan Batam Kota, pada Kamis, 16 Oktober 2025 lalu.

Selain Iptu TSH, kasus pemerasan terhadap pengusaha ini juga melibatkan tujuh oknum TNI. 

Iptu TSH berkomplot dengan para oknum TNI melakukan aksi penggerebekan.

Mereka mengaku dari Badan Narkotika Nasional (BNN) hendak menangkap korban.

Budianto Jawari dituduh memiliki barang haram setelah para oknum mengeklaim menemukan satu bungkus plastik berisi narkotika di ruang biliar.

Korban juga sempat ditodong senjata saat penggerebekan tersebut.

Singkat cerita, para oknum ini malah memeras Budianto Jawari sebanyak Rp1 miliar agar tidak diproses hukum. 

Iptu TSH Bertugas di Ditresnarkoba Polda Kepri

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Iptu TSH merupakan anggota polisi aktif.

Ia sehari-hari bertugas di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved