Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK

KPK Kembali Ungkit Dosa Para Gubernur Riau Dari Masa ke Masa

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan bahwa korupsi yang menyeret Gubernur Riau bukan kali ini terjadi. 

Editor: Muhammad Ridho
Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono
TERSERET KORUPSI - KPK membeberkan dosa para Gubernur Riau dari masa ke masa. Terbaru, Abdul Wahid ditetapkan jadi tersangka pada Rabu (5/11/2025) 
Ringkasan Berita:
  • Abdul Wahid menjadi gubernur Riau keempat yang tersandung kasus korupsi
  • KPK sebut korupsi yang menyeret Gubernur Riau bukan kali ini terjadi. 
  • Tiga gubernur Riau sebelumnya yakni Saleh Djasit, Rusli Zainal, dan Annas Maamun juga pernah diusut KPK atas berbagai kasus korupsi

 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan bahwa korupsi yang menyeret Gubernur Riau bukan kali ini terjadi. 

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua orang lainnya usai ditetapkan sebagai tersangka.

Dua tersangka lainnya yaitu Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Dani M Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau

Tiga tersangka tersebut terkait kasus dugaan pemerasan atau penerimaan hadiah atau janji di Pemprov Riau Tahun Anggaran 2025 .

Johanis Tanak pun membeberkan dosa para Gubernur Riau dari masa ke masa. 

Baca juga: Breaking News: SF Hariyanto Resmi Ditetapkan sebagai Plt Gubernur Riau, Radiogram Sudah Diterima

Baca juga: Anak Buah Gubernur Riau Minjam ke Bank Demi Bayar Jatah Preman Abdul Wahid

Dosa para Gubernur Riau itu dijabarkan KPK dalam pengungkapan kasus korupsi yang menyeret Gubernur Riau Abdul Wahid pada Rabu (5/11/2025).

Di mana sedari 2007 Gubernur Riau saat itu ditangkap karena korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran. 

Kemudian 2012 korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON).

Lalu 2014 korupsi suap alih fungsi hutan. 

Hingga tahun 2025 ini kata Tanak, Gubernur Riau yang baru dilantik Februari 2025 lalu ditangkap kembali karena kasus korupsi.

“Kita sangat prihatin, karena upaya Penindakan tindak korupsi di Riau ini adalah kali keempat. sebelumnya 2007 terkait pengadaan mobil pemadam kebakaran, kemudian 2012 terkait dengan pekan olahraga nasional (PON), tahun 2014 suap alih fungsi hutan, dan sekarang terjadi lagi,” kata Tanak dalam konferensi pers.

Menurut Tanak, praktik ini menjadi bukti masih terjadinya tindak pidana korupsi dengan berbagai modus yang beragam di Riau.

Sehingga perlu upaya mitigasi dari penyelenggara agar korupsi kedepannya bisa dicegah.

Tanak menyebut KPK sendiri sudah aktif untuk melakukan sosialisasi antikorupsi. Meskipun hingga saat ini masih saja ada pejabat yang tertangkap lembaga antirasuah tersebut.

“Kita sudah serius melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di berbagai provinsi. Bahkan saat ini pimpinan KPK di Lampung untuk sosialisasi tentang Pemberantasan korupsi tapi korupsi ini tetap saja dilakukan,” jelas Tanak. 

Abdul Wahid menjadi gubernur Riau keempat yang terjerat kasus korupsi, menyusul tiga pendahulunya, yakni Saleh Djasit, Rusli Zainal, dan Annas Maamun.

Saleh Djasit (Gubernur Riau 1998–2003)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Gubernur Riau Saleh Djasit, tersangka kasus korupsi pengadaan 20 unit mobil pemadam kebakaran di Pemprov Riau pada tahun 2003 senilai Rp 15 miliar lebih.

Akibat perbuatan tersebut negara mengalami kerugian sekitar Rp 4,7 miliar.

Saleh Djasit menjadi Gubernur Riau pertama yang ditangani KPK terkait kasus korupsi . 

Ia dijatuhi hukuman penjara dua tahun oleh Mahkamah Agung pada 2009.

Kasusnya bermula saat Pemerintah Provinsi Riau membeli mobil damkar tanpa mengikuti prosedur lelang terbuka.

Rusli Zainal (Gubernur Riau 2003–2013)

Sepeninggal Saleh Djasit, tongkat kepemimpinan beralih ke Rusli Zainal yang kemudian juga terseret kasus korupsi.

KPK menjerat Rusli dalam dua perkara, yakni korupsi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII di Riau dan kasus izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu tanaman (IUPHHK-HT) pada 2013. 

KPK menetapkan Gubernur Rusli Zainal sebagai tersangka dalam dua kasus dan tiga delik, yakni suap pengurusan perda PON Riau, dugaan suap kepada anggota DPRD Provinsi Riau guna memuluskan pembahasan Perda pembngunan lapangan tembak PON Riau, dan korupsi pengesahan bagan kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada tanaman industri di Pelalawan Riau.

Ia divonis 14 tahun penjara, sebelum kemudian mendapat remisi hingga masa tahanannya berkurang.

Annas Maamun (Gubernur Riau 2014–2019)

Annas Maamun, yang akrab disapa “Atuk Annas”, ditangkap KPK pada September 2014 hanya beberapa bulan setelah dilantik sebagai gubernur.

Ia terbukti menerima suap terkait alih fungsi hutan di Provinsi Riau dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara.

Meski sempat mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo pada 2020, Annas kemudian kembali terjerat kasus gratifikasi yang membuatnya kembali mendekam di balik jeruji.

Abdul Wahid (2024-sekarang)

Abdul Wahid jadi tersangka KPK berkaitan dengan tindak pidana pemerasan atau yang dikenal dengan istilah "jatah preman" (japrem). 

Modusnya diduga terkait permintaan jatah sekian persen untuk kepala daerah dari penambahan anggaran di Dinas PUPR.

Dalam kegiatan OTT di Pekanbaru, KPK mengamankan total 10 orang untuk diperiksa secara intensif, termasuk Gubernur Abdul Wahid, Kadis PUPR Arif Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR Ferry Yunanda, lima kepala UPT, serta dua orang kepercayaan gubernur, yakni Tata Maulana dan Dani M Nursalam.

Profil Abdul Wahid

Abdul Wahid lahir pada 21 November 1980 di Desa Belaras (kini Desa Cahaya Baru, Dusun Anak Peria, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau).

Ia menempuh pendidikan dasar hingga Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Desa Simbar, Kabupaten Indragiri Hilir.

Setelah itu, ia sempat bersekolah di MAN 1 Tembilahan, kemudian melanjutkan pendidikan ke Pesantren Ashabul Yamin di Lasi Tuo, Kecamatan Ampek Angkek Canduang, Sumatera Barat.

Setelah menyelesaikan pendidikan di pesantren, Abdul Wahid melanjutkan studi di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau.

Di Pilkada 2024 Abdul Wahid maju sebagai Calon Gubernur Riau, menggandeng eks Pj Gubri sekaligus Sekdaprov Riau SF Hariyanto sebagai Calon Wakil Gubernur Riau.

Ia berpasangan dengan S. F. Hariyanto sebagai Wakil Gubernur Riau dan memperoleh suara terbanyak, sehingga membuat Abdul Wahid ditetapkan sebagai Gubernur Riau terpilih periode 2025 hingga 2030.

Karir Politik Abdul Wahid

Abdul Wahid bergabung dengan PKB pada tahun 2002. Usai bergabung dengan PKB, Abdul Wahid memperkaya pengalaman berorganisasinya dengan menjadi Wakil Sekretaris PC HMI tahun 2002–2003.

Lalu menjadi Wakil Sekretaris DPW PKB Riau pada tahun 2002–2004 dan tahun 2004–2009.

Di tahun 2009, Abdul Wahid berhasil melenggang ke DPRD Provinsi Riau dan ditunjuk menjadi Ketua Fraksi Gabungan.

Setelah menghabiskan satu periode, Abdul Wahid Kembali maju di Pemilu 2014 dan berhasil meyakinkan masyarakat untuk mempercayakan kursi perwakilan rakyat pada dirinya untuk kedua kali.

Abdul Wahid kemudian ditunjuk menjadi Ketua Fraksi PKB Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau periode 2009 hingga 2014 dan 2014 hingga 2019.

Pada puncak karirnya di PKB, Abdul Wahid telah menjadi Ketua DPW PKB Provinsi Riau tahun 2011–2021 dan tahun 2021–sekarang.

Pada Pemilu tahun 2019, Abdul Wahid memutuskan naik kelas dengan mencalonkan diri ke DPR RI dan sukses terpilih. Abdul Wahid pun berangkat ke Senayan untuk menjadi salah satu politikus dari Provinsi Riau yang berhasil duduk sebagai legislator pusat.

Setelah itu, ia kembali maju dalam PILEG 2019, dan Abdul Wahid kembali terpilih sebagai Anggota DPR RI masa bakti 2019 hingga 2024.

Usai menyelesaikan tugas sebagai Anggota DPR RI selama lima tahun di Senayan, Abdul Wahid kembali mengikuti pentas politik di tahun 2024 dan sukses mejadi caleg peraih suara terbanyak untuk DPR RI.

Namun ia memilih merelakan kursinya untuk melanjutkan pertarungan di Pilkada sebagai Calon Gubernur Riau.

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved