Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Otak Utama Modus 'Orang Dalam' Seleksi Akpol Seorang Sopir: Dua Polisi Aktif Terlibat

Sementara korbannya adalah seorang warga Kabupaten Pekalongan berinisial D, yang tergiur janji bisa diterima masuk Akpol

TRIBUNJATENG/REZANDA AKBAR D.
MENUNJUKAN FOTO - Dwi Purwanto warga Pekalongan menunjukan foto Alex (mengenakan pakaian berwarna putih) dan Agung (mengenakan baju hitam) dua dari pelaku penipuan rekrutmen taruna Akpol, Dwi juga membawa map berwarna merah muda berisikan kronologi kejadian tersebut. 

"Uang kejahatan sisa Rp600 juta sudah disita. Sisanya sudah habis digunakan para tersangka untuk kebutuhan pribadi," papar Dwi.

Setelah kasus itu dilaporkan kepada polisi, para tersangka pun ditangkap.

Stephanus yang merupakan warga Pedalangan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, ditangkap di ibu kota Jateng.

Lalu, Joko Witanto yang ditangkap di dekat rumahnya di Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Jawa Timur.

Sementara itu, dua tersangka polisi aktif ditangkap masing-masing oleh satuannya.

"Para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara," kata Dwi. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved