Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Nasib Rana Saputra, Guru yang Tampar Siswa Karena Bolos Sekolah Diminta Ganti Rugi oleh Wali Murid

Ganti rugi itu, sebagai ganti biaya visum wali murid terhadap anaknya usai ditampar guru.

Editor: Muhammad Ridho
Instagram Dedi Mulyadi
GURU TAMPAR SISWA - Video guru SMPN 2 JalanCagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rana Saputra saat dimarahi orangtua karena anaknya ditampar imbas manjat pagar untuk bolos dan momen ia bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Rabu (5/11/2025). Begini nasibnya sekarang 

"Saya ganti uang pengobatan kalau memang berobat, tetapi kalau yang lain-lainnya, saya siap mengganti sesuai dengan kemampuan saya," terangnya.

Rana lantas menunjukkan surat perjanjian tersebut kepada Dedi Mulyadi.

"Cuma belum ditanda tangan, ini hasil kesepakatan berdua," ucap Rana kepada Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi lantas melihat isi perjanjian tersebut dan meminta Rana untuk tidak memberikan ganti rugi.

Menurutnya, jika setiap siswa yang akan dididik di sekolah, kemudian guru selalu menghadapi permasalahan harus ganti rugi materil maupun formil, hal itu akan berdampak pada cara mendidik.

"Ini bukan urusan perjanjiannya, ini adalah urusan esensi pendidikan. Kalau setiap siswa yang akan dididik oleh gurunya, kemudian gurunya selalu menghadapi harus ganti rugi, baik materil maupun formil nanti guru akan cuek semuanya pada muridnya."

"Gak usah (ganti rugi). Jadi nanti kalau murid yang bandel-bandel itu nanti gurunya gak berani melakukan tindakan dan melakukan pembiaran," beber Dedi Mulyadi.

Mendengar hal itu, Rana menangis.

Ia mengaku takut dan serba salah mendidik siswanya.

"Saya jadi takut pak, jadi serba salah. kalau saya mau cari aman enak-enak aja, tapi saya panggilan jiwa," ucapnya menahan tangis.

Kendati demikian, Dedi Mulyadi mengapresiasi kinerja Rana.

"Bagi saya bapak bagus, cuma mungkin tindakan yang dianggap melanggar dalam tanda kutip menampar itu," kata Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi juga meminta agar Rana tidak memusingkan perjanjian ganti rugi tersebut.

Ia menyinggung soal surat pernyataan yang menyatakan orang tua menaati peraturan di sekolah anaknya, apabila melanggar akan dikembalikan kepada orang tua.

Dedi Mulyadi juga akan menyiapkan pengacara untuk Rana apabila kasus ini akhirnya dibawa ke ranah hukum.

"Yaudah nanti kita pakai itu, kita beradu, saya akan dampingi bapak, saya siapin pengacara," pungkasnya.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunjatim )

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved