Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Alasan Keluarga Sheila Pilih Diam soal Cek Mahar Rp 3 Miliar dari Kakek Tarman

hingga kini rekan bisnis tersebut tidak dapat dihubungi untuk dimintai klarifikasi terkait keaslian atau nilai yang tercantum dalam cek tersebut.

YOUTUBE AV Media
MAHAR Rp 3 MILIAR : Tangkapan layar dari YOUTUBE AV Media pada Kamis (9/10/2025) : Viral Pengantin Pria di Pacitan Berikan Mahar Cek Rp 3 Miliar, Usai Terpaut Jauh 

Ia hadir bersama dua kuasa hukumnya untuk memberikan keterangan terkait dugaan cek palsu yang dijadikan mahar pernikahan.

Meski demikian, pihak kepolisian belum membeberkan hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Tarman juga dijadwalkan kembali hadir pada Kamis (6/11/2025) dengan membawa cek yang diduga palsu untuk diverifikasi oleh penyidik.

Mahar Fantastis yang Viral di Media Sosial

Pernikahan Kakek Tarman dan Sheila Arika sebelumnya menjadi viral di media sosial karena mahar yang diberikan berupa cek senilai Rp 3 miliar.

Potongan video akad nikah mereka tersebar luas, memicu beragam tanggapan dari publik.

Banyak warganet mempertanyakan keabsahan cek tersebut, sementara sebagian lainnya menyoroti selisih usia pasangan pengantin yang terpaut jauh.

Viralnya pernikahan tersebut kini berkembang menjadi kasus hukum setelah muncul dugaan bahwa cek mahar itu tidak dapat diuangkan.

Alasan Keluarga Sheila Tak Lapor Polisi

Meski publik menyoroti kasus ini, keluarga Sheila Arika memilih jalan damai.

Mereka menilai Kakek Tarman menunjukkan itikad baik dengan berjanji mengganti mahar sesuai nilai yang dijanjikan.

Sikap itu diambil karena pihak keluarga tidak ingin memperpanjang persoalan pribadi menjadi konflik hukum, terlebih setelah adanya komitmen tanggung jawab dari pihak Tarman.

Dengan keputusan ini, keluarga berharap masalah cek mahar yang sempat menghebohkan publik dapat segera diselesaikan tanpa menimbulkan polemik baru.

Kasus Masih Diselidiki Polisi

Meski tidak ada laporan dari keluarga mempelai perempuan, Satreskrim Polres Pacitan tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan keaslian cek Rp 3 miliar tersebut.

Polisi akan menelusuri sumber dokumen, riwayat transaksi, serta pihak yang pertama kali menerbitkan cek.

Hasil penyelidikan nantinya akan menentukan apakah unsur pidana ditemukan dalam kasus cek mahar Rp 3 miliar dari Kakek Tarman untuk Sheila, yang menghebohkan publik ini.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved