Alasan Keluarga Sheila Pilih Diam soal Cek Mahar Rp 3 Miliar dari Kakek Tarman
hingga kini rekan bisnis tersebut tidak dapat dihubungi untuk dimintai klarifikasi terkait keaslian atau nilai yang tercantum dalam cek tersebut.
Ringkasan Berita:
- Kakek Tarman mengaku tidak mengetahui keberadaan cek mahar Rp 3 miliar yang diberikan kepada Sheila saat akad nikah berlangsung.
- Setelah tiga kali mangkir dari pemanggilan, Kakek Tarman akhirnya memenuhi pemeriksaan di Polres Pacitan
TRIBUNPEKANBARU.COM - Keluarga Sheila Arika (24), pengantin perempuan asal Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, memilih untuk tidak melaporkan Kakek Tarman (74) ke polisi.
Padahal mahar pernikahan berupa cek senilai Rp 3 miliar masih dipertanyakan keasliannya.
Keputusan itu diambil karena Kakek Tarman telah berjanji akan bertanggung jawab atas nilai mahar yang diberikan dalam akad nikah.
Menurut kuasa hukum Tarman, Badrul Amali, kliennya siap menunaikan tanggung jawab tersebut secara bertahap melalui usaha yang ia miliki.
“Ia disebut memiliki usaha sebagai pengepul cengkeh, dan menjanjikan uang Rp 3 miliar secara bertahap,” ujar Badrul, Jumat (7/11/2025).
Cek Mahar Rp 3 Miliar Hilang Setelah Akad Nikah
Dalam pemeriksaan polisi, Kakek Tarman mengaku tidak mengetahui keberadaan cek mahar Rp 3 miliar yang diberikan kepada Sheila saat akad nikah berlangsung.
Menurut Badrul, cek tersebut sempat dibawa ke kamar usai prosesi pernikahan dan dinyatakan hilang sejak saat itu.
“Ceknya benar, diberikan oleh temannya saat bisnis samurai. Tapi sekarang tidak bisa dihubungi,” kata Badrul.
Kuasa hukum menjelaskan bahwa kliennya tidak menyadari cek tersebut hilang, karena fokus pada acara pernikahan.
“Pengakuan asli, tapi soal keaslian secara perbankan, Pak Tarman tidak paham,” jelas Badrul.
Baca juga: Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Diduga Siswa Kelas XII Korban Bully, Rakit Bom Timer Sendiri
Baca juga: KPK Tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Terjaring OTT Kasus Promosi Jabatan
Cek Diduga Pemberian Rekan Bisnis Lama
Badrul menyebut cek senilai miliaran rupiah itu merupakan pemberian dari rekan bisnis Kakek Tarman sekitar tujuh tahun lalu, saat keduanya masih menjalankan usaha penjualan samurai.
Namun, hingga kini rekan bisnis tersebut tidak dapat dihubungi untuk dimintai klarifikasi terkait keaslian atau nilai yang tercantum dalam cek tersebut.
Hal ini membuat penyidik masih menelusuri asal-usul dan legalitas cek yang dijadikan simbol mahar pernikahan tersebut.
Kakek Tarman Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi
Setelah tiga kali mangkir dari pemanggilan, Kakek Tarman akhirnya memenuhi pemeriksaan di Polres Pacitan pada Rabu (5/11/2025) malam.
Ia hadir bersama dua kuasa hukumnya untuk memberikan keterangan terkait dugaan cek palsu yang dijadikan mahar pernikahan.
Meski demikian, pihak kepolisian belum membeberkan hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Tarman juga dijadwalkan kembali hadir pada Kamis (6/11/2025) dengan membawa cek yang diduga palsu untuk diverifikasi oleh penyidik.
Mahar Fantastis yang Viral di Media Sosial
Pernikahan Kakek Tarman dan Sheila Arika sebelumnya menjadi viral di media sosial karena mahar yang diberikan berupa cek senilai Rp 3 miliar.
Potongan video akad nikah mereka tersebar luas, memicu beragam tanggapan dari publik.
Banyak warganet mempertanyakan keabsahan cek tersebut, sementara sebagian lainnya menyoroti selisih usia pasangan pengantin yang terpaut jauh.
Viralnya pernikahan tersebut kini berkembang menjadi kasus hukum setelah muncul dugaan bahwa cek mahar itu tidak dapat diuangkan.
Alasan Keluarga Sheila Tak Lapor Polisi
Meski publik menyoroti kasus ini, keluarga Sheila Arika memilih jalan damai.
Mereka menilai Kakek Tarman menunjukkan itikad baik dengan berjanji mengganti mahar sesuai nilai yang dijanjikan.
Sikap itu diambil karena pihak keluarga tidak ingin memperpanjang persoalan pribadi menjadi konflik hukum, terlebih setelah adanya komitmen tanggung jawab dari pihak Tarman.
Dengan keputusan ini, keluarga berharap masalah cek mahar yang sempat menghebohkan publik dapat segera diselesaikan tanpa menimbulkan polemik baru.
Kasus Masih Diselidiki Polisi
Meski tidak ada laporan dari keluarga mempelai perempuan, Satreskrim Polres Pacitan tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan keaslian cek Rp 3 miliar tersebut.
Polisi akan menelusuri sumber dokumen, riwayat transaksi, serta pihak yang pertama kali menerbitkan cek.
Hasil penyelidikan nantinya akan menentukan apakah unsur pidana ditemukan dalam kasus cek mahar Rp 3 miliar dari Kakek Tarman untuk Sheila, yang menghebohkan publik ini.
| Tak Ikut Sampai Penutupan, Afrizal Sintong Ucapkan Selamat Ketua DPD Golkar Riau Terpilih |
|
|---|
| UPDATE Dosen di Jambi Dihabisi Mantan Sang Polisi: Bripda Waldi Dipecat |
|
|---|
| Tulisan 'Die' Ditemukan di Samping FN, Siswa yang Diduga Picu Ledakan di SMA 72 Jakarta Utara |
|
|---|
| Yulisman Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Golkar Riau, Karmila: Dia Punya Karakter Bisa Menengahi |
|
|---|
| 5 Pesan Penting DPP Pada DPD Saat Musda Golkar Riau di Pekanbaru |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.