Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Alasan Keluarga Sheila Pilih Diam soal Cek Mahar Rp 3 Miliar dari Kakek Tarman

hingga kini rekan bisnis tersebut tidak dapat dihubungi untuk dimintai klarifikasi terkait keaslian atau nilai yang tercantum dalam cek tersebut.

YOUTUBE AV Media
MAHAR Rp 3 MILIAR : Tangkapan layar dari YOUTUBE AV Media pada Kamis (9/10/2025) : Viral Pengantin Pria di Pacitan Berikan Mahar Cek Rp 3 Miliar, Usai Terpaut Jauh 
Ringkasan Berita:
  • Kakek Tarman mengaku tidak mengetahui keberadaan cek mahar Rp 3 miliar yang diberikan kepada Sheila saat akad nikah berlangsung.
  • Setelah tiga kali mangkir dari pemanggilan, Kakek Tarman akhirnya memenuhi pemeriksaan di Polres Pacitan

 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Keluarga Sheila Arika (24), pengantin perempuan asal Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, memilih untuk tidak melaporkan Kakek Tarman (74) ke polisi.

Padahal mahar pernikahan berupa cek senilai Rp 3 miliar masih dipertanyakan keasliannya.

Keputusan itu diambil karena Kakek Tarman telah berjanji akan bertanggung jawab atas nilai mahar yang diberikan dalam akad nikah.

Menurut kuasa hukum Tarman, Badrul Amali, kliennya siap menunaikan tanggung jawab tersebut secara bertahap melalui usaha yang ia miliki.

“Ia disebut memiliki usaha sebagai pengepul cengkeh, dan menjanjikan uang Rp 3 miliar secara bertahap,” ujar Badrul, Jumat (7/11/2025).

Cek Mahar Rp 3 Miliar Hilang Setelah Akad Nikah

Dalam pemeriksaan polisi, Kakek Tarman mengaku tidak mengetahui keberadaan cek mahar Rp 3 miliar yang diberikan kepada Sheila saat akad nikah berlangsung.

Menurut Badrul, cek tersebut sempat dibawa ke kamar usai prosesi pernikahan dan dinyatakan hilang sejak saat itu.

“Ceknya benar, diberikan oleh temannya saat bisnis samurai. Tapi sekarang tidak bisa dihubungi,” kata Badrul.

Kuasa hukum menjelaskan bahwa kliennya tidak menyadari cek tersebut hilang, karena fokus pada acara pernikahan.

“Pengakuan asli, tapi soal keaslian secara perbankan, Pak Tarman tidak paham,” jelas Badrul.

Baca juga: Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Diduga Siswa Kelas XII Korban Bully, Rakit Bom Timer Sendiri

Baca juga: KPK Tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Terjaring OTT Kasus Promosi Jabatan

Cek Diduga Pemberian Rekan Bisnis Lama

Badrul menyebut cek senilai miliaran rupiah itu merupakan pemberian dari rekan bisnis Kakek Tarman sekitar tujuh tahun lalu, saat keduanya masih menjalankan usaha penjualan samurai.

Namun, hingga kini rekan bisnis tersebut tidak dapat dihubungi untuk dimintai klarifikasi terkait keaslian atau nilai yang tercantum dalam cek tersebut.

Hal ini membuat penyidik masih menelusuri asal-usul dan legalitas cek yang dijadikan simbol mahar pernikahan tersebut.

Kakek Tarman Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi

Setelah tiga kali mangkir dari pemanggilan, Kakek Tarman akhirnya memenuhi pemeriksaan di Polres Pacitan pada Rabu (5/11/2025) malam.

Ia hadir bersama dua kuasa hukumnya untuk memberikan keterangan terkait dugaan cek palsu yang dijadikan mahar pernikahan.

Meski demikian, pihak kepolisian belum membeberkan hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Tarman juga dijadwalkan kembali hadir pada Kamis (6/11/2025) dengan membawa cek yang diduga palsu untuk diverifikasi oleh penyidik.

Mahar Fantastis yang Viral di Media Sosial

Pernikahan Kakek Tarman dan Sheila Arika sebelumnya menjadi viral di media sosial karena mahar yang diberikan berupa cek senilai Rp 3 miliar.

Potongan video akad nikah mereka tersebar luas, memicu beragam tanggapan dari publik.

Banyak warganet mempertanyakan keabsahan cek tersebut, sementara sebagian lainnya menyoroti selisih usia pasangan pengantin yang terpaut jauh.

Viralnya pernikahan tersebut kini berkembang menjadi kasus hukum setelah muncul dugaan bahwa cek mahar itu tidak dapat diuangkan.

Alasan Keluarga Sheila Tak Lapor Polisi

Meski publik menyoroti kasus ini, keluarga Sheila Arika memilih jalan damai.

Mereka menilai Kakek Tarman menunjukkan itikad baik dengan berjanji mengganti mahar sesuai nilai yang dijanjikan.

Sikap itu diambil karena pihak keluarga tidak ingin memperpanjang persoalan pribadi menjadi konflik hukum, terlebih setelah adanya komitmen tanggung jawab dari pihak Tarman.

Dengan keputusan ini, keluarga berharap masalah cek mahar yang sempat menghebohkan publik dapat segera diselesaikan tanpa menimbulkan polemik baru.

Kasus Masih Diselidiki Polisi

Meski tidak ada laporan dari keluarga mempelai perempuan, Satreskrim Polres Pacitan tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan keaslian cek Rp 3 miliar tersebut.

Polisi akan menelusuri sumber dokumen, riwayat transaksi, serta pihak yang pertama kali menerbitkan cek.

Hasil penyelidikan nantinya akan menentukan apakah unsur pidana ditemukan dalam kasus cek mahar Rp 3 miliar dari Kakek Tarman untuk Sheila, yang menghebohkan publik ini.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved