3 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Jadi Tersangka KPK, Ada yang Penangkapannya Penuh Drama
Terbaru Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ditangkap KPK belum genap sepekan setelah OTT KPK di Riau yang menyeret Gubernur Riau Abdul Wahid.
Namun hanya beberapa jam setelah konferensi pers itu, Abdul Azis benar-benar ditangkap KPK.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, Abdul Azis ditangkap setelah mengikuti Rakernas Partai Nasdem di Makassar pada Kamis malam.
Namun hanya beberapa jam setelah konferensi pers itu, Abdul Azis benar-benar ditangkap KPK.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, Abdul Azis ditangkap setelah mengikuti Rakernas Partai Nasdem di Makassar pada Kamis malam.
“Setelah selesai Rakernas (Abdul Azis ditangkap),” kata Fitroh pada Jumat (8/8/2025). Abdul Azis langsung dibawa ke Gedung Merah Putih di Jakarta pada hari yang sama.
Pada Sabtu (9/8/2025) dini hari, Abdul Azis ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur.
Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya usai serangkaian OTT di Sulawesi Tenggara (Sultra), Jakarta, dan Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis (7/8/2025).
Di antaranya, Andi Lukman Hakim selaku PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD; Ageng Dermanto selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek Pembangunan RSUD di Kolaka Timur; Deddy Karnady selaku pihak swasta PT PCP; dan Arif Rahman selaku pihak swasta PT PCP.
“Menetapkan lima orang tersangka sebagai berikut: ABZ (Bupati Kolaka Timur Abdul Azis), ALH (Andi Lukman Hakim), AGD (Ageng Dermanto), DK (Deddy Karnady), AR (Arif Rahman),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Sabtu.
Abdul Azis, Andi Lukman Hakim, dan Ageng Dermanto selaku tersangka penerima suap dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara itu, para tersangka pemberi suap, yakni Deddy Karnady dan Arif Rahman, dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
2. Gubernur Riau Abdul Wahid
Abdul Wahid dilantik sebagai Gubernur Riau pada Februari 2025 bersama kepala daerah lainnya hasil Pilkada 2024.
Baru 8 bulan menjabat setelah dilantik Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu (5/11/2025).
Penetapan Abdul Wahid sebagai tersangka ini setelah KPK melakukan OTT di Dinas PUPR PPKP Riau dan mengambangkan beberapa pejabat hingga orang kepercayaan gubernur.
Penangkapan Abdul Wahid oleh KPK ini juga penuh drama.
| UPDATE OTT Bupati Ponorogo: KPK Bawa 7 Orang yang Diamankan ke Jakarta |
|
|---|
| Pidato Anti-Korupsi Bupati Ponorogo Hanya Sandiwara? Beberapa Jam Kemudian Terjaring OTT KPK |
|
|---|
| Lokasi Penangkapan Gubri Non Aktif Abdul Wahid Terkait OTT Kini Disebut di Kafe Jalan Paus Pekanbaru |
|
|---|
| KPK Tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Terjaring OTT Kasus Promosi Jabatan |
|
|---|
| Detik-detik Bupati Siak Afni Bersama Gubernur Riau Abdul Wahid Sesaat Sebelum OTT KPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Gubernur-Riau-Abdul-Wahid-dan-dua-orang-lainnya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.