Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Regional

Bilqis Hilang di Makassar, Ditemukan di Jambi, Apa Motif Pelaku Penculikan?

Terungkap motif tiga pelaku penculikan Bilqis Ramdhani (4) anak yang hilang di Makassar dan ditemukan di Jambi.

Editor: Muhammad Ridho
(Tiktok Tribuntimur)
PELAKU PENCULIKAN ANAK- Wanita misterius menggunakan kaos berwarna hitam yang diduga merupakan pelaku penculikan anak tertangkap kamera pengawas atau CCTV di Jalan Pelita Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel, Minggu (2/11/2025). 

Dwi Nurmas menceritakan bahwa ia datang bersama anaknya ke Taman Pakui Sayang pada pukul 08.05 Wita.

Saat itu, dirinya sedang bermain tenis sembari melatih, sedangkan anaknya bermain di playground sebelah lapangan tenis.
 
Pada pukul 09.00 Wita, Dwi Nurmas yang sudah berlatih tenis bersama beberapa rekannya sesekali memanggil anaknya dari lapangan.

"Dua kali saya panggil, dia jawab 'iya, Pak.' Tapi pas panggilan ketiga sudah tidak ada jawaban," ujar Dwi, dikutip dari TribunToraja.com, Jumat (7/11/2025).

Tak mendengar jawaban dari Bilqis, Dwinurmas langsung menghentikan permainan dan mencari anaknya di seluruh area taman.

Dibantu pengunjung, Bilqis Ramdhani tak kunjung ditemukan hingga sore hari.

"Saya keliling dari ujung ke ujung taman, nihil. Istri saya juga datang ikut mencari sampai ke Jalan Pettarani dan sekitar Jalan Pelita," tuturnya.

Keesokan harinya, Senin (3/11/2025), Dimas dan keluarganya kembali ke taman untuk mencari petunjuk.

Setelah itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak kepolisian menggunakan seluruh jaringannya untuk membongkar jaringan pelaku yang menculik Bilqis Ramdhani.

Sempat beredar kabar ada seorang perempuan yang ditangkap dan diduga pelaku yang menculik Bilqis.

Namun, belum bisa dipastikan orang tersebut adalah pelakunya.

Koordinator Bidang Hak Perempuan, Anak, dan Penyandang Disabilitas LBH Makassar, Ambara Dewita Purnama, meminta polisi segera mengerahkan seluruh jaringannya untuk menelusuri lebih jauh kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan sindikat perdagangan anak.

"Kepolisian bisa menggunakan jaringan yang dimiliki, baik di tingkat lokal maupun nasional. Bahkan bisa melibatkan UPTD PPA Sulsel dan UPTD PPA Makassar agar penanganannya lebih cepat dan terpadu," kata Ambara saat dihubungi Tribun Timur, Jumat (7/11/2025).

Menurut Ambara, jika benar Bilqis dijual lagi kepada pihak lain, maka kasus ini tak lagi bisa disebut sekadar penculikan.

"Kalau korban sampai dijual, ini sudah masuk ranah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ada unsur eksploitasi anak di dalamnya," pungkasnya.

( Tribunpekanbaru.com )

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved