Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dengan Tangan Diborgol, Nadiem Makarim Kenang Jasa Guru: Sah Jadi Tersangka Korupsi Laptop

Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook

Tribunnews.com/Fahmi
NADIEM DILIMPAH KE JPU: Momen eks Mendikbudristek Nadiem Makarim saat tiba di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025). Adapun Nadiem dilimpahkan ke jaksa penuntut umum Kejari Jakpus bersama tiga tersangka lain dalam kasus korupsi pengadaan laptop chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022. 

Ringkasan Berita:
  • Nadiem juga menitipkan salam hormat kepada seluruh guru-guru yang telah berjuang mencerdaskan bangsa
  • Nadiem sempat mengajukan permohonan praperadilan namun ditolak karena telah sah menurut hukum.
 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kejaksaan Agung secara resmi menyerahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022.

Kini, berkas yang melibatkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (10/11/2025).

Dalam pelimpahan tersebut, turut disertakan tiga tersangka lain.

Ketiganya adalah;

  1. Sri Wahyuningsih, yang menjabat sebagai Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbud pada 2020–2021
  2. Mulatsyah, Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada periode yang sama
  3. serta Ibrahim Arief atau yang dikenal dengan nama Ibam, mantan konsultan di lingkungan Kemendikbudristek.

Selanjutnya, perkara tersebut akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Terkait pemindahan perkara itu, Nadiem mengatakan dirinya dalam kondisi sehat.

Kepada awak media, Nadiem juga berharap ada keadilan untuk dirinya.

"Saya Alhamdulillah sehat, walaupun ini masa yang sulit bagi saya karena terpisah dengan keluarga dan empat anak saya masih sangat kecil jadi masih sangat membutuhkan ayahnya."

"Tapi Alhamdulillah, saya diberikan kekuatan dan diberikan kesehatan karena Allah senantiasa ada di sisi saya, Allah selalu ada di sisi kebenaran. Mohon doanya dari semua masyarakat Indonesia. Semoga Allah memberikan saya keadilan. Terimakasih," kata Nadiem saat diwawancarai singkat awak media, dikutip dari Kompas Tv, Senin.

Pada momen yang sama Nadiem juga menyelipkan ucapan "Selamat Hari Pahlawan" yang diperingati setiap tanggal 10 November.

Nadiem juga menitipkan salam hormat kepada seluruh guru-guru yang telah berjuang mencerdaskan bangsa, mereka adalah "Pahlawan Tanpa Tanda Jasa".

"Saya juga ingin bilang, karena hari ini Hari Pahlawan ya, saya mengenang waktu upacara di Kemendikbud, mengenang guru-guru. Saya mengucapkan salam hormat kepada guru-guru di seluruh Indonesia," demikian ucap Nadiem sembari tangannya diborgol.

Baca juga: Menelusuri Jejak Penangkapan OTT Gubernur Riau di Jalan Paus Pekanbaru

Baca juga: KPK Temukan Dugaan Tanah Negara Dijual untuk Proyek Whoosh: Ada Barang Milik Negara yang Dijual

Status Nadiem

Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019–2022 di Kemendikbudristek.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang cukup mengenai keterlibatan Nadiem dalam proyek pengadaan tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved