Berita Nasional
Manaf Zubaidi, Kakek yang Berani Lawan Dedi Mulyadi Ternyata Jaksa yang Pernah Periksa Presiden
Tak banyak yang tahu, pria sepuh ini ternyata pernah memeriksa mantan presiden saat masih aktif sebagai jaksa.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pensiunan jaksa bernama Manaf Zubaidi mendadak jadi sorotan publik setelah berani melawan Dedi Mulyadi terkait penggusuran ruko yang ia sewakan.
Tak banyak yang tahu, pria berusiah 70-an tahun ini ternyata pernah memeriksa mantan presiden saat masih aktif sebagai jaksa.
Ia bersitegang soal pembongkaran bangunan dalam proyek normalisasi sungai di Karawang, Jabar.
Sontak publik penasaran mengenai siapa Manaf sebenarnya.
Melansir dari Tribunnews.com, Rabu (12/11/2025) Manaf merupakan seorang pensiunan jaksa.
Tahun 2001 silam, pria pemilik nama lengkap Manaf Zubaidi pernah berhadapan dengan sosok penting, BJ Habibie.
Baca juga: Inilah Sosok yang Akan Dipenjarakan Vita Amalia Usai Dirinya Dipecat Karena Injak Alquran
Ia pernah diberitakan Liputan 6 pada Desember 2001 dengan judul 'Akbar Siap Dijadikan Tersangka Kasus Bulog II.
Dalam berita itu dituliskan bahwa Manaf memeriksa BJ Habibie selama tiga hari di Konsulat Jenderal Kedutaan Besar RI di Jerman.
Bahkan kini setelah pensiun sebagai jaksa, Manaf masih menduduki jabatan penting.
Terlihat dari topinya saat mendamprat Dedi tertulis KKN UBP Karawang.
Rupanya ia kini merupakan salah satu pengurus di Yayasan Buana Pangkal Perjuangan.
Itu adalah kampus ternama di Karawang.
Tampak pula dia dilantik sebagai pengurus periode 2025-2030.
Dipicu Ruko Sewa Digusur
Sebelumnya, perseteruan Manaf dengan gubernur Dedi Mulyadi lantaran ruko yang disewanya terkena gusur karena berada di wilayah saluran air.
Manaf tak terima karena merasa tidak mendapat pemberitahuan dari pemerintah sebelumnya.
"Gak bisa seenaknya begini. Memang negara begini," kata dia.
Dedi Mulyadi menekankan bahwa pihak yang bersalah adalah PJT karena menyewakan lahan pada kakek itu.
"Gini pak, saya nanya, PJT juga salah kenapa saluran air disewakan," katanya.
"Bapak nyalahin PJT, harusnya ini saya diberitahu. Bapak seenaknya," kata Manaf.
"Saya gak ada seenaknya. Pak kalau demi kepentingan rakyat mencegah banjir," kata KDM.
Dedi Mulyadi mengatakan normalisasi sungai dilakukan bertujuan untuk mencegah banjir.
"Saya tahu kalau banjir, tapi ini kan gak pernah banjir," katanya.
Bahkan ketika Dedi hendak merangkul, tangannya langsung ditepis kakek tersebut.
"Bapak di sini gak banjir, di sana banjir. Kalau di sana dibuka di sini harus dibuka," kata KDM.
"Caranya gak begini. Saya nyewa di sini," kata Manaf.
Belakang baru terungkap ternyata Manaf sendiri yang menyewa-nyewakan ruko di atas lahan milik PJT ke orang lain.
Ia menyewakan ruko senilai Rp 75 juta sampai Rp 90 juta pertahunnya.
Padahal bangunan tersebut tidak berizin dan melanggar aturan sepadan sungai.
"Rp 325 juta, Rp 90 juta per tahun. Enak bener hidup ini yah. Hidup ini gak usah capek di negara ini cukup sewain tanah PJT dapat duit ratusan juta dalam satu tahun berarti bisa kegaji ya rata-rata Rp 70 sampai Rp 80 juta," katanya.
Dedi mengakumulasikan jika ditambah ruko lainnya, penghasilan Haji Manaf bisa mencapai Rp 1 miliar per tahunnya.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunsumsel )
| Roy Suryo cs Jadi Tersangka? Mahfud MD Singgung Pembuktian Ijazah Jokowi di Pengadilan |
|
|---|
| KETIKA Bahlil Diprediksi Bisa Jadi Wapres saat Rapat DPR RI bersama KESDM |
|
|---|
| Roy Suryo Tak Bisa Diadili Sebelum Pengadilan Putuskan Keaslian Ijazah Jokowi, Ini Kata Mahfud MD |
|
|---|
| KPK Temukan Dugaan Tanah Negara Dijual untuk Proyek Whoosh: Ada Barang Milik Negara yang Dijual |
|
|---|
| Jokowi dan Gibran Kompak Dukung Soeharto Jadi Pahlawan: Akui The Smiling General Ada Kekurangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Pria-bernama-Manaf-menyewakan-ruko-protes-setelah-digusur-Dedi-Mulyad.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.