Bukannya Malu, Malah Senyum: Eks Camat Medan Polonia Diciduk Usai Korupsi Uang Kebersihan
Khairul Aminsyah Lubis yang menjabat sebagai Kasi Sarpras Kecamatan Medan Polonia, tidak memenuhi panggilan penyidik
“Pembelian tersebut dimanipulasi melalui dokumen realisasi yang tidak akurat, termasuk perbedaan volume bahan bakar yang dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Rizza menegaskan akibat perbuatan ketiga tersangka tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp332 juta.
“Dalam perkara ini, penyidik menduga para tersangka mengelola anggaran belanja BBM solar subsidi senilai Rp1,017 miliar untuk kegiatan operasional pengangkutan sampah di Kecamatan Medan Polonia tahun 2024,” kata Rizza.
Pihaknya menyebutkan penyidikan masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak-pihak terkait yang dimintai pertanggungjawaban hukum dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Ketiga tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
| Siaran Langsung PSPS Pekanbaru Vs FC Bekasi City Hari Ini, Kickoff Pukul 15.30 WIB |
|
|---|
| Contoh Soal Informatika Kelas 7 SMP/MTs Semester 1 Kurikulum Merdeka 2025 dan Kunci Jawaban |
|
|---|
| AHM Gandeng Ratusan Gen-Z Dalam Aksi Sehat Berkelanjutan |
|
|---|
| 40 Contoh Soal Bahasa Inggris Kelas 7 SMP/MTs Semester 1 Kurikulum Merdeka 2025 dan Kunci Jawaban” |
|
|---|
| LAPOR PAK PRABOWO: Survei Tunjukkan 52 Persen Siswa Tidak Menyukai MBG |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Irfan-Assardi-Siregar-mantan-Camat-Medan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.